4 Fraksi Usulkan Sekdakot Gaguk sebagai Pj Wali Kota Mojokerto

4 Fraksi Usulkan Sekdakot Gaguk sebagai Pj Wali Kota Mojokerto

Ketua DPRD Sunarto didampingi Wakil Ketua DPRD Junaedi Malik menunjukan berkas usulan Pj Wali Kota Mojokerto.-Biro Mojo-

MOJOKERTO, MEMORANDUM - Sebanyak empat fraksi di DPRD Kota Mojokerto mengajukan nama Sekdakot Gaguk Prasetyo sebagai Pj Wali Kota Mojokerto.  

Gaguk diusulkan 16 orang dari 25 anggota dewan untuk mengisi kekosongan jabatan sepeninggal Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang segera purna akhir tahun 2023 ini. 

BACA JUGA:Jadi Pintu Masuk Wisata Kota Mojokerto, Kecamatan Magersari Siapkan Kelurahan Tematik

BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas GOW, Walikota Mojokerto Tekankan Peran Perempuan Pembangunan

Selain Gaguk, nama Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jatim, Mohammad Ali Kuncoro dan Asisten Administrasi Umum Provinsi Jatim Achmad Jazuli juga diusulkan mengisi kursi nomor satu di pemerintahan setempat. 

BACA JUGA:Wali Kota Mojokerto Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim

BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Mojokerto Langsung Sidak Kantor OPD

Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengatakan pihaknya mengajukan 3 nama untuk diusulkan ke Mendagri

"(Usulan) fraksi ada tiga nama, yakni Ali Kuncoro, Jazuli, dan pak Gaguk. Ketiga nama itu segera diusulkan ke Mendagri hari ini, " kata Sunarto, Minggu, 5 November 2023. 

BACA JUGA:Hasil evaluasi PIID, Wali Kota Mojokerto Minta OPD Bersinergi 

BACA JUGA:Wali Kota Mojokerto Bagikan Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis

Dalam kesempatan itu, politisi PDI-P itu juga mengatakan, perihal pengusulan nama pj yang terkesan mepet. 

Menurutnya, keterlambatan pengajuan nama pj karena memang belum ada surat masuk dari kemendagri ke DPRD Kota Mojokerto.

BACA JUGA:Wali Kota Mojokerto Terima Penghargaan Sebagai Penggerak Perekononian Daerah

Sumber: