Terus Bertambah, Korban Penelantaran Jama'ah Umrah PT Zam-zam Wisata Tuntut Ganti Rugi
Saiful Bahri Salah satu Jama'ah Umroh tunjukkan bukti segala pengeluaran dan pembelian tiket pulang.-Biro Jember-
JEMBER, MEMORANDUM - Puluhan korban jamaah umrah PT Zam-zam Wisata yang rugi ratusan juta rupiah mendatangi Mapolres Jember untuk melaporkan dengan harapan pelaku memberikan ganti rugi dan proses hukum terus berjalan.
Saiful Bahri, salah satu korban dari Desa Karanganom, Kecamatan Sumberbaru menerangkan, sesuai dengan ketentuan perjalanan ibadah umrah seharusnya hanya 16 hari, tetapi mereka sampai 24 hari dan terlantar. Akomodasi yang diterima juga tidak sesuai dengan janji.
"Ketika waktu akan pulang diinformasikan di Madinah diminta persiapan kemas-kemas barang besok bisa pulang, dan ternyata hanya ditransitkan ke penginapan yang lain bukan langsung pulang hanya mutar-mutar saja, ketika ada petugas KBRI diminta untuk rehat sementara," kata Saiful Bahri.
BACA JUGA:Kisah Pilu Korban Dugaan Penelantaran Jama'ah Umroh PT Zam-zam Travel
Tanpa seizin pemilik paspor, lanjut Saiful Bahri, dibuat jaminan di tempat menginap/hotel. Belakangan baru diketahui harus membayar 43 juta sebelum meninggalkan hotel.
Saiful Bahri mengaku berangkat bareng keluarga membayar Rp36 juta, kalau sama istri menjadi Rp72 juta. Mereka ikut travel dengan harapan aman, tinggal naik dan turun pesawat serta tidur nyaman tidak mengeluarkan biaya lagi.
"10 paspor untuk jaminan hotel salah satu milik nya yang harus membayar dulu Rp43 juta, dan datang ke Mapolres Jember membuat laporan untuk berjuang agar uang yang telah dikeluarkan tidak kurang dari Rp300 juta lebih itu bisa diganti oleh Hj Erni," harap Saiful Bahri.
BACA JUGA:PT Zamzam Berkah Utama Bantah Telantarkan Jemaah Umrah
Pasalnya mereka merasa terlantar, yang seharusnya hanya 16 hari berangkat 7 Oktober dan pulang tanggal 24 Oktober, namun selama 4 hari hingga 29 Oktober malam baru tiba di Jember dengan biaya mandiri.
"Kami merasa kasian dan prihatin pada jama'ah yang lain kalau tidak dapat kiriman tidak bisa pulang akan ditinggal ucap Hj Erni personil PT Zam-zam Wisata," tiru Saiful Bahri pada wartawan Memorandum.
Sementara KBO Iptu Dwi Sugianto menerangkan bahwa pada hari ini korban dugaan penelantaran jamaah umroh PT Zam-zam Wisata terus bertambah banyak yang membuat laporan.
BACA JUGA:Zamzam Berkah Utama Tour and Travel Tawarkan Salat Jumat di Masjidil Haram dan Nabawi
"Kami pada hari ini melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan jamaah umroh PT Zam-zam Wisata yang sebelumnya ada 7 orang yang melaporkan, tapi pada hari ini bertambah lagi malah lebih banyak jumlahnya sekitar 40 orang," kata Iptu Dwi Sugianto.
Dalam waktu tidak lama penyidik akan memanggil semua pihak terkait, lanjut Iptu Dwi Sugianto, dari pihak travel umroh Zam-zam Wisata yang dalam hal ini seharusnya bertanggung jawab.(edy)
Sumber: