FK Patuh Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Pembimbing Haji-Umrah
Ketua FK Patuh H. Ahmad Bajuri memberikan apresiasi dan cinderamata kepada para peserta terbaik.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Untuk meningkatkan kualitas bimbingan dan pelayanan kepada jemaah haji umrah, FK Patuh Jawa Timur (Forum Komunikasi Pengusaha Travel umrah haji) kembali akan mengadakan pelatihan dan sertifikasi pembimbing manasik haji profesional.
Ketua FK Patuh Ahmad Bajuri mengatakan bahwa sertifikasi pembimbing haji ini akan diadakan selama seminggu, 20-27 Januari 2025 di Surabaya.
"Kegiatan ini terbuka untuk umum, terutama bagi para pelaku bisnis travel haji dan umrah. Karena syarat menjadi pembimbing haji dan umrah harus mempunyai sertifikat pembimbing," kata Bajuri, pada hari Rabu 4 Desember 2024.
BACA JUGA:Halalbihalal FK Patuh, Kemenag Ungkap Bahaya Umrah Mandiri
Biasanya, kata Bajuri, kegiatan sertifikasi ini diselenggarakan di akhir tahun. Namun untuk tahun 2024 ini terpaksa tertunda karena adanya agenda politik nasional. "Mulai pelantikan presiden, pergantian menteri dan pilkada serentak," ujarnya.
Menurut Bajuri, pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan calon petugas haji dan umrah Indonesia yang kompeten dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji dan umrah.
"Pembimbing haji dan umrah itu tidak sekedar mengerti tentang ilmu agama, tapi harus menguasai ilmu manajemen (leadership) dan kebijakan pemerintah yang berlaku saat ini," tegas Bajuri.
BACA JUGA:Kemenag dan FK Patuh Adakan Sertifikasi Pembimbing Haji
Itu sebabnya, kata Bajuri, syarat mengikuti sertifikasi ini minimal berijazah S1 atau sederajat. "Usia 30 tahun dan sudah pernah pergi haji," kata Bajuri seraya mengatakan bahwa aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama.
Itu sebabnya, peserta akan mendapatkan materi teori dan praktek yang disampaikan oleh para narasumber kompeten, para pakar manajemen, praktisi haji umrah, dan tim dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI.
Semua peserta, kata Bajuri, akan memdapatkan sertifikat pembimbing yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi pembimbing haji Indonesia, baik haji regular atau haji khusus "Untuk PIHK dan KBIH, sertifikat ini sebagai syarat mendapatkan kuota pembimbing," kata Bajuri.
BACA JUGA:Memorandum Umrah Holiday Expo 2023, Ketua FK PATUH: Terima Kasih Memorandum
Kepala Bidang PHU Kemenag Jatim Dr M As'adul Anam, M.Ag menyambut baik kegiatan ini dan berharap semua PPIU dan PIHK bisa mengikutinya untuk meningkatkan kualitas bimbingan kepada jemaah.
Pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji Indonesia. "Kami berharap para peserta dapat menyerap ilmu dan pengalaman yang bermanfaat," tegasnya.(mtr)
Sumber: