Terima Bantuan Khusus, Begini Pesan Bupati Ikfina kepada Kepala Desa

Terima Bantuan Khusus, Begini Pesan Bupati Ikfina kepada Kepala Desa

Penyerahan secara simbolis BK Desa oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. --

MOJOKERTO, MEMORANDUM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelontorkan bantuan kepada desa dengan total anggaran Rp 57,5 miliar yang bersumber dari APBD 2023. 

Bantuan yang diserahkan kepada 165 Desa se-Kabupaten Mojokerto tersebut, yakni Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) bersifat khusus P-APBD tahun anggaran 2023. 

Bantuan diserahkan Bupati Mojokerto secara simbolis kepada tiga desa penerima BK Desa, yaitu Desa Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong senilai Rp.150 juta, Desa Kertosari, Kecamatan Kutorejo senilai Rp 300 juta dan Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan senilai Rp.400 juta. 

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Hadiri Sosialisai Germas

Bantuan keuangan itu diserahkan dalam acara Sosialisasi Bantuan Keuangan bersifat khusus kepada Desa P-APBD tahun anggaran 2023, yang berlangsung di Pendapa Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto. Dalam kegiatan itu, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh kepala desa penerima BK Desa. 

BACA JUGA:Tak Kunjung Turun Hujan, Siswa SD bersama Ranting NU Kepatihan Jombang Lakukan Salat Istisqa

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, penyerahan BK Desa P-APBD 2023 ini diharapkan bisa mendorong desa menjadi semakin baik, dari segi administrasi maupun pertanggungjawabannya. Mengingat, bantuan keuangan yang diluncurkan kepada desa semakin banyak. 

"Sehingga perlu adanya unsur kehati-hatian dan rasa tanggung jawab yang lebih," katanya, Kamis, 2 November 2023.

Sehingga, Ikfina menegaskan, pemerintah desa tidak mendapati masalah hukum dalam pelaksanaan pembangunan desa nantinya. Selain itu, juga berkomitmen terus mendukung dan mengusahakan pembangunan-pembangunan di desa, baik secara kualitas dan kuantitasnya. 

"Usaha itu terus kita lakukan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang ada di masing-masing desa," tegasnya.

Ikfina juga menjelaskan kepada desa penerima, jika dalam penyerahan BK Desa ini tidak ada pungutan sepeser pun. 

"Saya pastikan proses penyerahan BK Desa ini tidak ada pungutan maupun potongan apapun," pungkasnya. (yus)

Sumber: