Terkuak, Motif Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan Lantaran Ajakan Bercinta Ditolak

Terkuak, Motif Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan Lantaran Ajakan Bercinta Ditolak

Pelaku pembunuhan, Khoiri, saat digelandang dari Polsek Purwodadi oleh Satreskrim Polres Pasuruan.--

PASURUAN, MEMORANDUM - Motif Khoiri (52) tega membunuh menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23) yang tengah hamil 7 bulan akhirnya terkuak. Ternyata, Khoiri menggorok leher sang menantu usai ajakan bercintanya ditolak.

Kejadian tragis ini terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (31/10) pukul 16.00 WIB.

Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz, Kamis 2 November 2023 mengatakan, saat kejadian, Fitria baru saja selesai mandi dan sedang berada di kamar. Kemudian Khoiri melihat korban dalam posisi telentang. Hasrat Khoiri pun muncul dan langsung bergegas masuk ke kamar dan menciumi Fitria.

BACA JUGA:Ini Kronologi Aksi Sadis Mertua Gorok Menantu yang Hamil 7 Bulan hingga Tewas di Pasuruan

Namun, Fitria menolak geluncak hasrat Khoiri yang memaksa berhubungan intim. Fitria pun berteriak meminta tolong.

"Korban berteriak-teriak, sehingga pelaku panik lari ke dapur ambil pisau. Lalu menuju kamar dan menindih korban lalu disayat lehernya," kata Hari Aziz.

Pelaku menyayat leher korban satu kali dengan kedalaman 13 sentimeter.

BACA JUGA:Janin di Perut Fitria, Korban Pembunuhan Mertua di Pasuruan Tak Terselamatkan

Usai melakukan perbuatan keji itu, Khoiri kabur ke rumah tetangganya untuk mengamankan diri. Ia bersembunyi di dalam kamar dengan dikunci dari dalam. Namun, ia segera diamankan polisi.

Wakapolres Pasuruan mengatakan, Khoiri telah ditahan dan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*)

Sumber: