Sampaikan Pesan Hukum Melalui Seni Budaya, Kajati Jatim Mia Amiati Ikut Bermain Ludruk

Sampaikan Pesan Hukum Melalui Seni Budaya, Kajati Jatim Mia Amiati Ikut Bermain Ludruk

Kajati Jatim Ikut Bermain Ludruk--

SURABAYA, MEMORANDUM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, SH, MH, ikut bermain Ludruk dalam acara Pemberian Penghargaan East Java Tourism Award (EJTA) Tahun 2023 dan Kolaborasi Seni Penerangan Hukum melalui Pagelaran Seni Teater Ludruk yang diselenggarakan di Taman Candra Wilwatikta, Pasuruan, pada Selasa 31 Oktober 2023 malam.

Ludruk kolosal yang digelar dalam EJTA 2023 tersebut berjudul "Suwung" dengan sutradara Kukun Triyoga.

Ludruk tersebut merupakan kolaborasi penerangan hukum melalui seni budaya dan kearifan lokal yang diperankan oleh para pegawai dan pimpinan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jatim berperan sebagai tokoh protagonis yang mengajarkan nilai-nilai hukum kepada masyarakat. Ia menyampaikan pesan-pesan hukum melalui seni agar mudah dipahami oleh masyarakat.

BACA JUGA:Kunjungi Kejari Jombang, Ini Arahan Kajati Jatim

BACA JUGA:Kajati Jatim Lakukan Ground Breaking Pembangunan Rumah Sakit Surabaya Timur

"Seni Budaya Ludruk merupakan seni pertunjukan yang berasal dari Jawa Timur yang memiliki ciri khas berupa dialog jenaka dan humoris. Dengan menghadirkan para Seniman Ludruk yang berkolaborasi dengan Kejaksaan, diharapkan dapat mengedukasi dan menyampaikan pesan-pesan hukum kepada masyarakat dengan cara yang lebih mudah dipahami," kata Kajati Jatim.

Kejati Jatim, Dr Mia Amiati SH MH mengatakan, dinamika perkembangan kebudayaan dan pariwisata di Jawa Timur sangat luar biasa, hal tersebut merupakan hasil dari sinergitas dukungan semua kalangan dan para seniman, para budayawan, pemerintah dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Kajati Jatim Dorong Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Malpraktik Medis

BACA JUGA:Kajati Jatim Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

"Semua membangun sinergitas, kejaksaan juga ikut berpartisipasi melestarikan kebudayaan dan menjadikan fungsi penyuluhan hukum. Kami dengan menjunjung tinggi kearifan lokal berbaur dengan para seniman bagaimana pesan bisa sampai ke masyarakat melaui seni dan budaya,"ujarnya.

Kajati Jatim menyampaikan bahwa hal ini merupakan suatu upaya terobosan untuk menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat dengan cara yang menarik dan mudah dipahami karena seni budaya Ludruk merupakan seni pertunjukan yang berasal dari Jawa Timur.

BACA JUGA:Selamatkan Lapangan Golf A Yani, BPN dan Kajati Jatim Terima Apresiasi Pertamina

Acara Pemberian Penghargaan EJTA 2023 dan Kolaborasi Seni Penerangan Hukum melalui Pagelaran Seni Teater Ludruk ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta para pejabat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten/Kota, dan instansi terkait.

Acara ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan hukum secara efektif. Dengan menggunakan media seni budaya, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Sumber: