Kunjungi Kejari Jombang, Ini Arahan Kajati Jatim

Kunjungi Kejari Jombang, Ini Arahan Kajati Jatim

Kajati Jatim Mia Amiati dan pejabat utama foto bersama dengan jajaran Kejari Jombang. --

JOMBANG, MEMORANDUM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Kamis, 26 Oktober 2023. Dalam kunker tersebut, Kajati Jatim didampingi para asisten dan kabag TU.

BACA JUGA:Kajati Jatim Lantik Kajari Sidoarjo dan Koordinator Kejati

BACA JUGA:Kajati Jatim Hadiri Jember Fashion Carnaval, Apresiasi Tinggi untuk Kreativitas dan Budaya Lokal

BACA JUGA:Turnamen Bulutangkis Kajati Jatim 2023, Unggulan Dua Takluk di Babak Perempat Final

Selain mengevaluasi kinerja Kejari Jombang, Kajati Jatim memberikan motivasi kepada Kajari dan seluruh jajarannya untuk dapat meningkatkan kinerja pegawai, khususnya dalam pelaksanaan tupoksi kejaksaan.

BACA JUGA:Kajati Jatim Lakukan Ground Breaking Pembangunan Rumah Sakit Surabaya Timur

BACA JUGA:Kajati Jatim Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

BACA JUGA:Mia Amiati Berharap Kejuaraan Bulu Tangkis Kajati Jatim Cup Digelar Rutin dan Berkesinambungan

Kajati Mia Amiati juga memberikan arahan kepada jajaran Kejari Jombang untuk mempedomani Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja baik melalui media massa maupun media online dengan mengoptimalkan publikasi terkait capaian kinerja pada masing-masing seksi.

"Tingkatkan profesionalisme, jaga integritas," ujar Kajati Jatim Mia Amiati.

BACA JUGA:Kajati Jatim Dorong Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Malpraktik Medis

BACA JUGA:Selamatkan Lapangan Golf A Yani, BPN dan Kajati Jatim Terima Apresiasi Pertamina

BACA JUGA:Jaring Atlet Berprestasi, PBSI – Kejati Jatim Gelar Bulu Tangkis Kajati Jatim Cup 2023

Selain itu, Kajati perempuan pertama di Jatim itu juga meminta jajaran Kejari yang dipimpin Tengku Firdaus SH MH itu untuk mengoptimalkan peran Kejaksaan dalam pemilu serentak 2024 dengan mempedonami Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak.

Sumber: