Dugaan KDRT di Jember Berakhir Damai Berkat Polisi RW

Dugaan KDRT di Jember Berakhir Damai Berkat Polisi RW

Polisi RW lakukan Mediasi dugaan KDRT-Biro Jember-

JEMBER, MEMORANDUM - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten JEMBER berhasil diselesaikan secara damai berkat peran Polisi RW Polsek Jelbuk.

Kasus ini bermula saat NA (35), warga Dusun Krajan Barat merasa curiga bahwa suaminya, DN (37), berselingkuh. Kecurigaan itu menimbulkan pertengkaran dan pemukulan yang dilakukan NA terhadap DN.

DN yang merasa tidak terima kemudian melaporkan kasus KDRT tersebut ke Polsek Jelbuk. Polisi kemudian memanggil kedua belah pihak untuk dimediasi.

BACA JUGA:Polisi RW Polresta Malang Kota Dapat Penghargaan Kabaharkam Mabes Polri

Dalam mediasi yang digelar di balai desa setempat, NA dan DN akhirnya sepakat untuk berdamai. Mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Kapolsek Jelbuk, Iptu Brisan Iman Nulla, mengatakan bahwa kasus KDRT ini bisa diselesaikan secara damai karena kedua belah pihak menyadari bahwa tindakan mereka salah.

"Setelah dimediasi, akhirnya keduanya bisa berdamai dan sepakat untuk tidak mengulangi lagi. Kami berharap, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan KDRT," kata Iptu Brisan.

BACA JUGA:Polisi RW Rejosari Salurkan Air Bersih Warga Terdampak Kemarau

Sementara itu, Kapolres Jember, AKBP. Moh. Nurhidayat SIK. SH. MH, mengapresiasi peran Polisi RW dalam menyelesaikan kasus KDRT ini. Menurutnya, upaya polisi RW dalam menyikapi setiap persoalan di tengah masyarakat tidak selalu berakhir di balik jeruji besi.

"Hadirnya Polisi RW diharapkan dapat menjadikan problem solving, sehingga ada upaya yang humanis yang bisa menyelesaikan setiap masalah di tingkat bawah," kata AKBP Nurhidayat.

Ia pun berharap, agar masyarakat bisa memahami dan selalu melaporkan setiap peristiwa yang terjadi di sekitarnya dan agar tidak main hakim sendiri.(edy)

Sumber: