Satpol PP Surabaya Razia Prostitusi Terselubung, Dewan: Jangan Tebang Pilih

Satpol PP Surabaya Razia Prostitusi Terselubung, Dewan: Jangan Tebang Pilih

Tiga orang diduga PSK diamankan satpol PP.-Alif Bintang-

BACA JUGA:Reses Bersama Warga Menur Pumpungan, Wakil Ketua DPRD Surabaya Disambati Banjir

BACA JUGA:Telusuri Dugaan Pelanggaran, Ketua Komisi C DPRD Surabaya: Pembangunan Dakel Harus Melibatkan Pokmas memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin.

“Jangan hanya pelakunya saja yang disanksi trantibum, tapi tempatnya juga berdasarkan KUHP itu bisa diproses. Kalau terus-terusan memfasilitasi prostitusi terselubung, maka bisa dicabut izinnya,” tuntas Imam.

BACA JUGA:Salurkan Bantuan, Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Pengentasan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan Warga

BACA JUGA:Waspada! Penipuan Modus Chat WA Ngaku Ketua Komisi D DPRD Surabaya

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian mendatangi sebuah tempat di kawasan Gubeng yang diduga menjadi persingahan bisnis lendir. Hasilnya, tiga wanita yang diduga menjajahkan praktik prostitusi diamankan. 

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser menjelaskan, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan operasi guna menjaga kenyamanan masyarakat Surabaya.

Fikser juga mengatakan, terkait razia tindak asusila tersebut sudah diperintahkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk melakukan razia tindak asusila di seluruh hotel di Surabaya.

“Kami akan jalankan perintah dari pak Wali karena ini juga sudah melanggar norma agama dan undang-undang," ujar Fikser.

Guna memberantas praktik prostitusi di Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya akan gencar melakukan pemeriksaan di sejumlah hotel di Kota Surabaya. Pemeriksaan ini meliputi seluruh dokumen yang dimiliki pihak hotel.

“Nantinya kita akan melakukan tindakan administratif berupa penyegelan beberapa hari kedepan, dan kami akan secara rutin melakukan pemeriksaan di tiap ke sejumlah hotel yang ada di Surabaya,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: