new idulfitri

Wali Kota Eri Minta Oknum Jukir Pengancam Warga di Kapas Krampung Surabaya Diproses Hukum

Wali Kota Eri Minta Oknum Jukir Pengancam Warga di Kapas Krampung Surabaya Diproses Hukum

Lokasi pengancaman pembunuhan oleh oknum juru parkir di kawasan Kapas Krampung Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta oknum juru parkir yang viral karena mengancam akan membunuh warga di kawasan Kapas Krampung segera diproses hukum karena dinilai sebagai tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat, Jumat 6 Maret 2026.


Mini Kidi Wipes.--

Aksi tersebut memantik reaksi keras dari Pemerintah Kota Surabaya yang menegaskan tidak akan memberi ruang bagi tindakan yang merusak ketertiban umum di Kota Pahlawan.

Eri menyatakan pihaknya telah memonitor secara detail kejadian tersebut.

Tanpa kompromi, ia meminta agar kasus tersebut segera diselesaikan melalui jalur hukum.

BACA JUGA:Jukir Ancam Nasabah Bank di Kapas Krampung Surabaya, Korban Tolak RJ

Menurutnya, tindakan intimidasi berupa ancaman pembunuhan sudah melampaui batas kewajaran, apalagi dipicu persoalan perparkiran.

“Ya kalau ancaman pembunuhan, ya langsung diproses hukum lah. Kita sudah jalankan itu, kita laporkan. Kok aneh-aneh saja, masalahnya apa, masalah parkir kok sampai ke sana (ancaman pembunuhan),” ujarnya.


Gempur Rokok Illegal--

Eri menekankan Surabaya adalah kota yang berlandaskan hukum sehingga tidak boleh ada tindakan premanisme yang merusak ketertiban.

“Saya meminta untuk semua jukir di Surabaya untuk menjaga kota ini, supaya tetap aman dan damai,” imbuhnya.

Eri juga menginstruksikan seluruh jukir di bawah naungan Dinas Perhubungan Surabaya bekerja sesuai aturan serta mengedepankan sikap sopan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Nasabah Diancam Dibunuh Jukir Liar di ATM BCA Kapas Krampung Lapor ke Polrestabes Surabaya

Kasus tersebut kini menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya.

Eri memastikan warga harus merasa aman saat beraktivitas di ruang publik tanpa ada intimidasi dari pihak mana pun.

“Ini negara hukum dan negara yang saling melengkapi, jangan diganggu dan jangan dirusak. Surabaya tidak boleh ada yang seperti itu,” pungkasnya. (alf)

Sumber: