Lho Ada Apa? 10 Hakim PN Surabaya Dimutasi, Lima ke PT, Lainnya ke Jakarta dan Semarang

Lho Ada Apa? 10 Hakim PN Surabaya Dimutasi, Lima ke PT, Lainnya ke Jakarta dan Semarang

Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata. --

SURABAYA, MEMORANDUM--Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) SURABAYA masuk dalam gerbong mutasi. Ada 10 Hakim dimutasi dan mengisi Pengadilan negeri maupun Pengadilan tinggi yang ada di Indonesia

Dimutasinya 10 hakim PN Surabaya dibenarkan Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata. Menurutnya, beberapa hakim yang dimutasi termasuk hakim senior di PN Surabaya. 

“Ada Pak Sutarno, ada pak Khusaini, keduanya berpindah ke PN Jakarta Pusat,” ujar Agung, sapaan Anak Agung Gede Agung Pranata, Senin, 30 Oktober 2023.

BACA JUGA:Farewell, Mantan Kapolda Jatim Toni Harmanto Berterima Kasih kepada Anggota atas Dukungannya

Masih kata Agung, hakim yang akan mengisi plot yang kosong di PN Surabaya sementara ada yang dari PN Jakarta Timur dan PN Jakarta Pusat. 

BACA JUGA: Waspada! Penyakit Ini Bisa Menyerang di Musim Pancaroba

“Sementara ada 4 orang yang masuk ke Surabaya. Dari Jakarta Timur dan Jakarta Pusat,” jelasnya.

Mutasi, menurut Agung, adalah hal yang biasa di sebuah organisasi. Mutasi ini merupakan tanggung jawab dari Mahkamah Agung (MA). Sehingga MA juga yang menentukan siapa saja berhak masuk di PN Surabaya.

Pihaknya berharap para hakim yang baru nantinya mampu beradaptasi dan menyelesaikan tugas yang diamanatkan oleh negara. 

“Jadi itu harapan kami. Semoga PN Surabaya lebih baik lagi,” pungkas Agung. (fer)

Daftar hakim PN Surabaya yang dimutasi:

1. Slamet Suripto (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang).

2. I Made Subagia Astawa (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Ambon).

3. Ojo Sumarna (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang).

Sumber: