Keluarga Korban Laka Kerja di PT Inkatama Wancheng Indonesia Datangi Polres Lamongan

Keluarga Korban Laka Kerja di PT Inkatama Wancheng Indonesia Datangi Polres Lamongan

Keluarga korban dengan didampingi Fariz Fahyu, S.H., Penasehat Hukum (PH) nya hadir di Polres Lamongan.--

LAMONGAN, MEMORANDUM-Keluarga Khoirul Rizal (26), pemuda yang mengalami kecelakaan kerja di PT Inkatama Wancheng Indonesia KM 16, LAMONGAN, didampingi Fariz Fahyu, SH, Penasehat Hukum (PH) hadir di Polres LAMONGAN, Jumat, 27 Oktober 2023.

Sebelumnya,korban terkena sabetan potongan kayu pada dada sebelah kanan dan menancap di bagian belakangnya serta menancap di tangan kanannya, sehingga nyawanya tidak dapat diselamatkan.

"Dalam masalah ini, benar - benar hal yang tidak kami harapkan selaku orang tuanya dan keluarga besar saat ini pun belum bisa menerima atas peristiwa tragis tersebut," kata ayah Khoirul Rizal, Suwardi saat ditemui usai keluar dari ruang unit 1 Pidum Polres Lamongan dengan didampingi Penasehat Hukum (PH), Fariz Fahyu, S.H. dan partner, Jumat 27 Oktober 2023.

BACA JUGA:Macan Putih Terkam Bajol Ijo, Kalah Telak 4-0 di Stadion Brawijaya

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) Keluarga korban, Fariz Fahyu, S.H., mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa keluarga korban kecelakaan kerja di PT Inkatama Wancheng Indonesia KM 16, dihadirkan memenuhi undangan unit 1 Pidum Polres Lamongan. "Ya, hari ini kami mendampingi Suwardi selaku orang tua korban untuk menemui penyidik unit 1," terang Fariz Fahyu, S.H.

 BACA JUGA:Yenni Wahid Dukung Pasangan Capres Ganjar-Mahfud MD

"Kemudian juga dimintai keterangan, sejauh mana mengetahui kejadian yang menyebabkan pekerja meninggal dunia saat melakukan aktifitas di lingkup PT Inkatama Wancheng Indonesia," kata Fariz sapaannya.

 Fariz juga menjelaskan, dan seberapa jauh saat itu pula klien kami ditanya tentang alat pelindung diri (safety) saat mendiang semasa bekerja di perusahaan tersebut.

 Selain itu Fariz juga menyampaikan, "Yang pasti, dari penyampaian pihak keluarga, kami bersama tim penasihat hukum akan memperjuangan hak - hak yang memang sepatutnya diterima sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas dia.

Terpisah, Kanit 1 Pidana Umum Polres Lamongan, Ipda Sunandar membenarkan bahwa keluarga korban kecelakaan kerja di perusahaan pengolahan kayu di Desa Pelang, Kecamatan Kembangbau, Lamongan hadir memenuhi undangan unit 1 Pidum Polres Lamongan. "Iya, dimintai keterangan," ujar Ipda Sunandar.

Setelah menghadirkan kelurga korban. selain itu, akan di hadirkan untuk dimintai keterangan, ungkap Sunandar, saksi - saksi dan pihak pabrik, dalam hal ini managemen PT Inkatama Wancheng Indonesia.

Seputar pertanyaan penyidik kepada keluarga korban yang didampingi PHnya, beber Sunandar, terkait laka (kecelakaan) kerja itu," beber Kanit 1 Pidum Ipda Sunandar. (pul)

Sumber: