Delapan Bulan Telentang Gegara Adminduk, Nenek Penderita Stroke di Jember Akhirnya Dapat Layanan Kesehatan

Delapan Bulan Telentang Gegara Adminduk, Nenek Penderita Stroke di Jember Akhirnya Dapat Layanan Kesehatan

Nenek Tomi yang terlentang di atas lantai berselimut kain--

JEMBER, MEMORANDUM - Seorang nenek dari keluarga tidak mampu di Jember akhirnya dapat mendapatkan pelayanan kesehatan dan bantuan sosial setelah delapan bulan terbaring lemah akibat stroke berat.

Sebelumnya, nenek tersebut tidak terdata sebagai penerima bantuan dan pelayanan kesehatan gratis karena kesalahan administrasi kependudukan.

Nenek tersebut bernama Tomi, berusia 67 tahun, warga Dusun Wetan Gunung, Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, Jember. Ia menderita stroke berat sejak delapan bulan lalu dan tidak mampu berobat karena keterbatasan ekonomi.

BACA JUGA:Menang Lelang Tapi Tak Dapat Kejelasan, Rekanan Pemkab Jember Ancam Lapor Kejaksaan

"Sebagian tubuhnya tidak dapat digerakkan dan membengkak sehingga setiap hari menggantungkan pertolongan dari anak dan cucunya," kata Amilia, anak Nenek Tomi yang memiliki suami seorang pemulung.

Tim relawan Dinas Sosial Kabupaten Jember mendatangi rumah Nenek Tomi pada Kamis 19 Oktober 2023 dan menemukan fakta bahwa ia tidak terdata sebagai penerima bantuan dan pelayanan kesehatan gratis karena kesalahan administrasi kependudukan, berupa salah jenis kelamin yang tertulis pria.

"Nenek Tomi butuh pelayanan kesehatan dan bantuan maka Dinas Sosial bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember," ungkap Akhmad Helmi Luqman, Kepala Dinas Sosial Jember.

BACA JUGA:Pusat Perbelanjaan dan Gedung Pemkab Jember Tak Ramah Difabel

Pada Jumat 20 Oktober 2023, Nenek Tomi sudah mendapatkan pelayanan kesehatan gratis termasuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), sehingga tercatat dalam keluarga miskin dan berhak mendapatkan bantuan sosial maupun kesehatan gratis.

Nenek Tomi mengaku bersyukur akhirnya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dan bantuan sosial. Ia berharap dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sedia kala.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya," kata Nenek Tomi.

BACA JUGA:Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Pemkab Jember Verifikasi dan Validasi Penggarap Tanah Ketajek

Kasus Nenek Tomi ini menjadi pelajaran berharga bagi pentingnya verifikasi data administrasi kependudukan secara berkala. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh warga negara, termasuk masyarakat miskin, dapat mendapatkan hak-hak dasar mereka, termasuk pelayanan kesehatan dan bantuan sosial.(edy)

Sumber: