Pemkab Jember Antisipasi Politik Uang, Hentikan Sementara Bansos Jelang Pilkada

Pemkab Jember Antisipasi Politik Uang, Hentikan Sementara Bansos Jelang Pilkada

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember, Hadi Sasmito--

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mencegah praktik politik uang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran seluruh hibah dan bantuan sosial (bansos).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember, Hadi Sasmito, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah melakukan koordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam penyaluran bansos dan hibah. "Kami ingin memastikan bahwa program-program yang berbasis kemasyarakatan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik," tegas Hadi. Selasa 15 Oktober 2024.

Menurut Hadi, Penghentian sementara pencairan bansos ini berlaku untuk semua jenis bantuan, mulai dari bantuan sosial tunai hingga bantuan untuk kelompok masyarakat tertentu. Hadi menegaskan, keputusan ini sejalan dengan rekomendasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:Budi Pink Terpilih Jadi Ketua Komisi A, Imbau ASN Pemkab Jember Jaga Netralitas

"Kami ingin memastikan bahwa proses Pilkada Jember berjalan dengan bersih dan adil. Dengan menghentikan sementara penyaluran bansos, kami berharap dapat meminimalisir potensi terjadinya praktik politik uang yang dapat merusak demokrasi," imbuhnya.

Hadi juga memerintahkan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Jember sebagai penjaga gawang terakhir dalam pencairan anggaran. Supaya turut mengawasi, agar OPD menghentikan pelaksanaan programnya jelang pesta demokrasi.

"Untuk memastikan seluruh OPD mematuhi apa yang sudah saya perintahkan dan saya syaratkan ini adalah komitmen secara regulasi. Kami tidak bermaksud lain, kami ingin menunjukan peran birokrasi memiliki andil yang sama untuk memastikan netralitas (ASN) dimasa Pemilukada tahun ini," paparnya.

BACA JUGA:Pemkab Jember Buka 2.000 Formasi PPPK Tahun 2024, Prioritaskan Guru dan Tenaga Kesehatan

Hadi juga menekankan bahwa penghentian penyaluran bansos bersifat sementara dan akan kembali normal setelah pelaksanaan Pilkada. "Setelah situasi kondusif, penyaluran bansos akan kembali dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.

Sumber: