Direlokasi ke Sentra Ikan Bulak, Puluhan Lapak di Pantai Batu-Batu Ditertibkan

Direlokasi ke Sentra Ikan Bulak, Puluhan Lapak di Pantai Batu-Batu Ditertibkan

Banner larangan berjualan yang dipasang petugas di sepanjang Pantai Batu-Batu Kenjeran-Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Pantai Batu-batu, Jumat 20 Oktober 2023.

Selain di lokasi itu, petugas juga melalukan penertiban di sekitar Tanggul Cumpat dan komplek Taman Suroboyo.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya M Fikser menjelaskan, dalam penertiban itu, ada 78 pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan.

BACA JUGA:Ratusan Warga di Sentra Ikan Bulak Curhat ke Kapolda

Pedagang-pedagang tersebut, kata Fikser, sudah direlokasi sebelumnya untuk masuk ke Sentra Ikan Bulak (SIB).

Selain sudah bisa menempati lapak-lapak di SIB, Pemkot Surabaya juga memberikan berbagai fasilitas. Antaralain, gerobak atau rombong, kursi dan tempat cuci sebagai keperluan para pedagang di SIB.

"Jadi, sosialiasi sudah kita lakukan cukup panjang. Dan hari ini dilakukan penertiban. Kami juga bakal mengembalikan fungsi pantai batu-batu," kata Fikser ditemui di sela penertiban, Jumat 20 Oktober 2023.

BACA JUGA:Polemik Penertiban PKL Mobil, Komisi A: Satpol PP Harus Paham Isi Perda

"Jadi selama ini fungsi tumpukan batu yang seperti gunung itu dibongkar oleh pedagang untuk berjualan. Ini kita bongkar dan kembalikan lagi ke fungsi pantai batu-batu sebagai penahan abrasi," imbuh dia.

Mantan Kadiskominfo Kota Surabaya itu menyebut, usai ditertibkan, pihaknya akan menyiagakan petugas di sekitar lokasi. Hal itu, guna mengantisipasi adanya pedagang yang nekat kembali berjualan di sana.

 "Kita ada penjagaan. Kita pasang posko ya di sana. Ada empat titik pos yang dibangun dan kita akan memeperketat pengawasan. Kalau ada yang mau masuk, kita tegas," tutup Fikser.(fdn)

Sumber: