Halo, Cak Eri Cahyadi, Bertahun-tahun Luberan Parkir Pasar Kembang Bikin Macet Kok Dibiarkan

Halo, Cak Eri Cahyadi, Bertahun-tahun Luberan Parkir Pasar Kembang Bikin Macet Kok Dibiarkan

Badan Jalan Pasar Kembang beralih fungsi dijadikan lahan parkir oleh oknum jukir. -Alfin-

SURABAYA, MEMORANDUM - Lahan parkir Pasar Kembang semakin semrawut. Imbasnya menyebabkan akses lalu lintas di jalan raya terhambat. 

Pantauan Memorandum, Jumat 20 Oktober 2023 pagi, di sepanjang badan Jalan Pasar Kembang ini beralih fungsi menjadi area parkir.

Padahal di lokasi tersebut terdapat sejumlah rambu peringatan larangan parkir. Tapi kenyataan itu tak digubris. Justru dimanfaatkan sebagai lahan parkir oleh oknum jukir. 

Suprayitno, salah satu warga mengaku akses jalan menyempit diakibatkan lahan parkir Pasar Kembang setiap pukul 01.00 - 06.00 membludak dan tidak kuat menampung kendaraan pengunjung.

BACA JUGA:Dewan Minta Dishub Tegas Tangani Parkir Liar

"Puncaknya pukul 04.00 sampai 06.00. Kendaraan roda empat pengunjung diarahkan parkir di jalan raya. Bisa sampai memakan separuh badan jalan. Permasalahan ini sebenarnya klasik dan sudah dari lama terjadi. Tetapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian dan langkah konkret," ujarnya. 

Ia menyatakan bahwa pengelolaan parkir amburadul sehingga meluber ke jalan raya. Akibatnya, mobilitas masyarakat di Jalan Pasar Kembang tersendat. Ditambah terjadinya penyempitan jalan, itu sangat riskan terjadi kecelakaan. 

"Karena di area itu terdapat pertemuan kendaraan dari dua jalur, dari Jalan Kedungdoro dan Jalan Arjuno. Karena jalan sempit, otomatis mereka melambatkan laju kendaraan dan harus ekstra sabar bergantian," ungkapnya.

Menurutnya pengelolaan parkir di area itu tidak resmi alias liar.Buktinya setiap parkir di sana tidak diberikan karcis parkir. 

BACA JUGA:Deretan Drum di Jalan Semut Baru Cegah Parkir Liar Truk

"Jukir liar, bukan resmi dibawah naungan dinas perhubungan. Kami minta untuk segera ditertibkan, karena ini meresahkan," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Eddy Suwarno, mantan Ketua RW 5 Kelurahan Wonorejo, Tegalsari. Pihaknya menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah terjadi bertahun-tahun. 

"Ya sudah bertahun-tahun, pihak PD Pasar sebagai pemilik kewenangan atas pasar, tidak bisa mengatasi masalah ini," ungkapnya.

Terkait persoalan tersebut, pihaknya sudah seringkali melalukan koordinasi dengan instansi terkait. Dengan harapan problem ini dapat teratasi.

Sumber: