Biayai Persalinan, Suami di Surabaya Curi Mobil Gadai

Biayai Persalinan, Suami di Surabaya Curi Mobil Gadai

Terdakwa Ukik Kristanto menjalani sidang terkait pencurian di ruang Tirta 1 PN Surabaya. -Farid Al Jufri-

"Saya bawa kunci cadangan dan saya tahu mobil tersebut di situ (parkiran Royal Plaza) dari GPS Yang Mulia," ucapnya. 

Usai mendapatkan mobil tersebut, terdakwa membawa pulang mobilnya ke rumah. Rencana ia akan memakai untuk lahiran istri. 

Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 KUHP. (*)

 

Sumber: