Jadikan Penggiat Masyarakat sebagai Motor Utama Sosialisasikam Bahaya Narkoba
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce berfoto bersama penggiat Kampung Bersih Narkoba. --
Fadilah mengungkapkan, sejauh ini sudah ada empat pelapor yang melapor ke call center. Dan sudah diamankan, diproses hukum. Apabila pengguna maka akan diarahkan ke rehabilitasi. "Sejauh ini pelapor sebatas pengguna belum sampai ke penjualnya narkoba," bebernya.
Kemudian dari pengguna ini, masih kata Fadilah, akan ditindaklanjuti, diperiksa, maka akan dicari tahu siapa penjual narkoba. Bila tertangkap akan diproses hukum lebih lanjut. Bagi pengguna narkoba akan direhabilitasi.
Pertama dilakukan konseling, penilaian, asesment sejauh mana ketergantungannya. Nanti hasilnya apakah cukup rawat jalan atau direhabilitasi berapa lama. Kalau rawat jalan tetap akan melakukan konseling setiap seminggu sekali. "Semuanya dilakukan di Kampung Bersih Narkoba Putat," kata Fadilah.
Untuk biaya, maka ditanggung yang direhabilitasi. Sebab, dia mampu beli narkoba. Tapi biayanya akan disesuaikan dengan kemampuannya. Kalau tidak mampu maka akan dicarikan solusi, polisi akan bekerjasama dengan pihak kelurahan. Petugas juga mengecek apakah yang akan ditehabilitasi benar-benar warga miskin.
Dengan keberadaan Kampung Narkoba di Putat, Fadilah mengaku menimbulkan efek kepada masyarakat. Orang-orang yang biasa menggunakan narkoba merasa terganggu, sehingga menghindar dan menjauh. "Untuk itu, polisi berharap dengan keberadaan kampung narkoba bukan hanya bergeser, tapi meninggalkan narkoba," pungkas Fadilah. (rio)
Sumber: