TP2ID Kendalikan Pemerintahan Kabupaten Blitar, Seruan Hak Angket Terus Bergema
Pimpinan Cabang PPI Kabupaten Blitar Mujianto--
“Semua masalah yang muncul di Pemkab Blitar berpangkal dari TP2ID yang disinyalir sarang oligarki. Termasuk berlarut-larutnya pengisian jabatan eselon 3 yang kosong hingga saat ini,” ungkap Mujianto.
TP2ID merupakan lembaga pembantu bupati yang dibentuk seiring dengan dilantiknya Mak Rini sebagai bupati Blitar pada 21 Februari 2021.
Penanggung jawab TP2ID diketahui adalah saudara kandung Bupati Mak Rini.
Kendati demikian, mengkaji ulang keberadaan TP2ID atau membubarkannya, kata Mujianto tidak serta merta menghentikan sepak terjang oligarki.
Dengan berbagai cara mereka tetap bisa menyetir bupati.
Menurut Mujianto, DPRD Kabupaten Blitar harus berani menggunakan hak angket untuk menuntaskan masalah ini.
Sebab adanya oligarki mempengaruhi kebijakan pemerintahan bupati Blitar yang berjalan selama ini.
Dampak dari oligarki juga memunculkan polemik soal sewa rumah dinas untuk Wabup Blitar Rahmat Santoso.
Rumah yang disewa dengan APBD ratusan juta setiap tahun itu diketahui ternyata rumah Bupati Blitar Mak Rini.
“Yang itu patut diduga karena dampak adanya oligarki politik. Demi Kabupaten Blitar lebih baik, termasuk mengembalikan wibawa birokrasi, DPRD harus berani memakai hak angket untuk mengusut tuntas masalah ini,” tegas Mujianto.
Sebelumnya, TP2ID telah dilaporkan salah satu warga blitar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan KKN.
Pelapor mempermasalahkan kakak kandung bupati yang diangkat menjadi penanggung jawab TP2ID.
Tentu hal ini menjadi puncak kemarahan masyarakat Kabupaten Blitar dengan rekam jejak TP2ID selama ini. (*)
Sumber: