Ini Jabatan Kompol Akhyar, Pengganti Kompol Hakim yang Berikan Statemen Prematur Kasus Andini

Ini Jabatan Kompol Akhyar, Pengganti Kompol Hakim yang Berikan Statemen Prematur Kasus Andini

Kompol Akhyar pengganti Kompol Hakim.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Kapolsek Lakarsantri Kompol M Akhyar masuk ke dalam Surat Telegram Nomor: ST/1543/X/KEP/2023, tertanggal 11 Oktober 2023 yang ditandatangani Karo SDM Polda Jatim Kombespol Harry Kurniawan SIK MH. 

Kepada Memorandum.disway.id, dia menyebut, sudah berada di Polsek Surabaya paling barat itu. 

Menurut mantan Kapolsek Tambaksari itu, dia akan berusaha keras untuk membenahi beberapa pekerjaan rumah yang selama ini terjadi di Lakarsantri. Antara lain kemacetan di traffic light (TL) Lakarsantri.

BACA JUGA:Siapa Kompol Akhyar? Pengganti Kompol Hakim yang Dimutasi Diduga Terkait Kasus Tewasnya Andini

“Kami akan berusaha keras agar masyarakat utamanya pengguna jalan bisa nyaman ketika melewati Lakarsantri,” ungkap perwira dengan melati satu di pundak itu.

Kata Akhyar, Polsek perbatasan mempunyai tugas yang cukup rumit. Karena menurutnya, perbatasan Surabaya-Gresik adalah wilayah yang patut diwaspadi karena juga sering dipakai lalu lintas pelaku kejahatan.

Karena itu, pihaknya bakal melakukan patrol rutin di perbatasan agar kondusifitas tetap terjaga.

"Tentunya kami juga meminta warga masyrakat berperan aktif dengan memberikan informasi-informasi terkini di kawasan masing-masing. Manfaatkan pula polisi RW agar situasi Kamtibmas tetap terjaga," harapnya.

BACA JUGA:Breaking News! Buntut Tewasnya Andini, Kapolsek Lakarsantri Dicopot, Ada Apa?

Sebelumnya, Akhyar menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Kanit Reskrim reskrim polsek Tegalsari, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Kanit Reskrim Polsek Rungkut dan Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis

Di Polrestabes, perwira murah senyum ini pernah bertugas di Kanit Ekonomi, Kanit II Sat Narkoba Polrestabes, dan Kaur Bin Ops Reskrim, Kasi Humas Polrestabes dan Kapolsek Tambaksari. (*)

 

Sumber: