Beredar di WAG, Dinkes: Minuman Sachet Beralkohol Merek Asli Autentik Orang Tua Tak Ditemukan di Surabaya

Beredar di WAG, Dinkes: Minuman Sachet Beralkohol Merek Asli Autentik Orang Tua Tak Ditemukan di Surabaya

Minuman Sachet Beralkohol Merek Asli Autentik Orang Tua Tak Ditemukan di Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Kota Surabaya terus meningkatkan upaya pengawasan dan monitoring terhadap bahaya minuman beralkohol bagi Kesehatan

 

 

Sebelumnya, ditemukannya informasi mengenai produk minuman beralkohol dalam bentuk kemasan sachet disertai keterangan terkait kewaspadaan bahwa produk tersebut merupakan minuman keras yang dijual bebas dan targetnya adalah anak-anak. 

 

 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menyampaikan bahwa informasi tersebut berawal dari pesan melalui Aplikasi WhatsApp yang disebarkan dan lantas menjadi viral pada 9 Oktober 2023. Berdasarkan UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan pasal 91 (ayat) 1 berbunyi, bahwa dalam hal pengawasan keamanan, mutu, dan gizi, setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran, pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar.

 

 

“Nama produk adalah Asli Otentik Orang Tua yang dikemas dalam bentuk sachet. Produk yang diviralkan merupakan produk tanpa izin edar. Serta bukan bukan produk yang berasal dari Produsen Orang Tua Grup,” kata Nanik, Selasa (10/10/2023).

 

 

Nanik menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dan konfirmasi bersama BPOM RI Kota Surabaya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan melalui media sosial (medsos) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Produsen Orang Tua Group juga telah melaporkan hal tersebut kepada BPOM RI di Kota Semarang. 

 

Sumber: