Jumat Curhat di Desa Jatirejo, Warga Keluhkan Bullying ke Polres Lamongan

Jumat Curhat di Desa Jatirejo, Warga Keluhkan Bullying ke Polres Lamongan

Kasatbinmas Polres Lamongan AKP Turkhan Badri memberikan bantuan sosial beras kepada masyarakat.--

LAMONGAN, MEMORANDUM - Polres Lamongan mengadakan kegiatan "Jumat Curhat" di Balai Desa Jatirejo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jumat, 6 Oktober 2023.

Dalam kegiatan ini, dihadiri oleh Kasatbinmas AKP Turkhan Badri, KBO Satbinmas beserta anggota, serta Kepala Desa Jatirejo, dan perangkat desa. Kegiatan ini juga dihadiri 50 warga Desa Jatirejo.

Tujuan utama dari kegiatan "Jumat Curhat" ini adalah untuk mendengarkan keluhan dan permasalahan yang dihadapi oleh warga masyarakat setempat, dengan harapan bahwa solusi-solusi konkret dapat ditemukan. Kegiatan ini menjadi wadah bagi warga untuk berbicara tentang berbagai masalah yang mereka hadapi sehari-hari.

Selama kegiatan ini, Kasatbinmas AKP Turkhan Badri juga memberikan bantuan sosial berupa beras kepada warga kurang mampu yang hadir. Tindakan ini sebagai upaya nyata untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan.

BACA JUGA:Kapolres Lamongan Pimpin Sertijab Perwira dan Kapolsek Jajaran

Salah satu isu yang mendapatkan perhatian khusus dalam kegiatan "Jumat Curhat" ini adalah kasus bullying atau perundungan yang semakin sering terjadi akhir-akhir ini, melalui media sosial, menjadi viral dan memicu perhatian masyarakat. Permasalahan ini semakin memprihatinkan karena beberapa kasus perundungan berujung pada korban jiwa. Hal ini tentunya membuat resah masyarakat yang mempunyai anak usia sekolah.

Kasatbinmas Polres Lamongan AKP Turkhan Badri menegaskan, bahwa perundungan adalah perilaku yang memiliki dampak buruk, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku.

"Bagi korban, perundungan dapat menyebabkan trauma, ketakutan, serta luka mental dan fisik yang serius. Di sisi lain, bagi pelaku perundungan, perilaku ini bisa memicu peningkatan keberanian dalam melakukan tindakan kriminal, bahkan dapat mengakibatkan pengusiran dari sekolah serta penuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Kasatbinmas juga mengimbau para orang tua untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka tentang risiko dan dampak negatif dari perundungan, baik bagi korban maupun pelaku.

BACA JUGA:Kapolres Lamongan Hadiri Baksos Pemberian Sembako kepada Orang Tua Anak Asuh Stunting

"Dengan kolaborasi bersama, diharapkan masyarakat dapat bersatu untuk mengatasi permasalahan perundungan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta harmonis bagi generasi muda," tambahnya.

Kegiatan "Jumat Curhat" di Balai Desa Jatirejo ini merupakan langkah awal dalam menangani permasalahan warga dan memberikan kesempatan kepada warga untuk berbicara tentang permasalahan yang mereka hadapi.

"Polres Lamongan berkomitmen untuk terus mendukung dan melindungi masyarakat dalam menghadapi tantangan ini, dengan tujuan menciptakan masyarakat yang lebih baik dan adil," pungkas Turkhan Badri.(hms/fer)

Sumber: