Imigrasi Kediri Gelar Rapat Timpora, Antisipasi Orang Asing Bermasalah di Jombang

Imigrasi Kediri Gelar Rapat Timpora, Antisipasi Orang Asing Bermasalah di Jombang

Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Denny Irawan--

Jombang, Memorandum - Kantor Imigrasi Kediri mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Yusro, Jombang, Rabu (28/09/2023).

Acara ini melibatkan perwakilan dari berbagai instansi termasuk Pemerintah Kabupaten Jombang, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan Kemenag Jombang.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Denny Irawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Timpora Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Denny mengungkapkan kebijakan terbaru terkait keimigrasian, termasuk kebijakan "golden visa" yang telah diterbitkan. Jenis visa ini ditujukan untuk Orang Asing berkualitas yang dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi negara, baik melalui investasi korporasi maupun individu.

Denny menambahkan bahwa kebijakan keimigrasian seperti ini merupakan insentif non fiskal yang dapat menjadi stimulus bagi Orang Asing potensial untuk tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi global.

"Dengan pertumbuhan lalu lintas Orang Asing yang semakin dinamis, pengawasan di wilayah kerja membutuhkan kerjasama dan kolaborasi dari berbagai pihak. Timpora adalah wadah yang tepat untuk berbagi data dan informasi serta mengambil tindakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi," ungkap Denny.

Sementara itu, Purwanto, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pemerintah Kabupaten Jombang, mengapresiasi kerjasama dan koordinasi melalui Timpora. Diharapkan melalui kolaborasi ini dapat mengantisipasi Orang Asing bermasalah di wilayah Kabupaten Jombang.(mik/ziz)

Sumber: