Tiga Kades di Lamongan Belum Terima Pin dan Sertifikat Desa Mandiri
Kadis PMD Mohammad Zamroni menandatangani berita acara penetapan status Desa Mandiri di ruang kerja Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, pada Juni 2022.--
Lamongan, Memorandum - Berdasarkan hasil data IDM (indeks desa membangun) pada 2022, 97 desa dinyatakan berstatus mandiri di Kabupaten Lamongan, Kamis, 21 September 2023.
Atas pencapaian itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberi apresiasi karena dedikasi kepala desa (kades) dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan dinobatkan sebagai Desa Mandiri di Kabupaten Lamongan.
Penyematan lencana pin dan sertifikat Desa Mandiri atas anugerah penghargaan tersebut diberikan pada momentum yang sangat sakral yakni pada peringatan detik-detik Proklamasi 17 Agustus di Alun-Alun Kota Lamongan, usai upacara bendera HUT ke-78 RI tahun 2023.
Namun, tidak demikian apa yang dialami tiga kades di Kecamatan Turi sebagai penyandang Desa Mandiri. Mereka semua tidak mendapatkan undangan dalam menerima Pin Desa Mandiri pada momentum peringatan detik-detik Proklamasi tersebut.
Diakui Masbukhin, salah satu kades di Kecamatan Turi ketika berbincang santai di sela-sela kesibukannya dalam menyelenggarakan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
"Iya memang benar, tiga kades di Kecamatan Turi yang masuk daftar Desa Mandiri tidak diundang untuk menerima pin penghargaan di momen peringatan HUT RI ke-78 di Alun-Alun Kota Lamongan setelah upacara berlangsung,” ujar Masbukhin.
Dalam hal ini, kata Masbukhin, sangat menyayangkan kenapa mereka (tiga kades) yang termaktub dalam daftar Desa Mandiri tidak diundang untuk menerima penyematan lencana pin dan sertifikat penganugerahan penghargaan tersebut.
Kalau pemberian lencana pin dan sertifikat bisa diberikan kapan saja dan dimana saja itu tak menjadi persoalan. Namun, imbuh Masbukhin, yang terlewatkan adalah momentumnya tak bisa digantikan karena penyematan tersebut di hari peringatan Kemerdekaan RI yang sangat spesial dan bersejarah.
Ditambahkan Masbukhin, sampai detik ini para pihak terkait mulai Pemerintah Kecamatan Turi maupun pihak dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, tidak berusaha meluruskan sebagai klarifikasi alasan kenapa tiga kades tak diundang dalam penganugerahan pin dan sertifikat Desa Mandiri tersebut.
"Apakah memang diundang namun suratnya tidak disampaikan ke yang bersangkutan, atau benar-benar tidak diundang. Kami pun sampai saat ini belum mendapatkan hasil klarifikasi," bebernya.
Senada juga disampaikan Kades Rohman, rekan Kades Kecamatan Turi Masbukhin. Ia juga membenarkan jika desanya termasuk dalam daftar penerima pin dan sertifikat Desa Mandiri.
"Benar, kami tak diundang dalam acara penerimaan penghargaan tersebut. Diakui Rohman, sebelumnya ia mengetahui dari WhatsApp (WA) grup kades sebelah namun karena tak mendapatkan undangan akhirnya diabaikan.
Di kesempatan sebelumnya saat Rohman mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2023 di halaman Kantor Kecamatan Turi dan sempat ditanya salah satu pendamping.
"Loh Pak Kades kok di sini, apa tidak ikut upacara di Alun-Alun Kota Lamongan?karena setelah itu ada penyematan pin dan sertifikat Desa Mandiri,” ujarnya.
Mendengar itu, Rohman menimpali. "Waduh saya tidak mengetahui karena tak mendapatkan undangannya," kata Rohman saat berbincang dengan salah satu pendamping dan menirukan ucapan pertanyaannya.
Lanjut Rohman, yang diketahui desa penerima penghargaan sebagai Desa Mandiri di Kecamatan Turi ada tiga desa termasuk juga Desa Badurame di Kecamatan Turi juga sama-sama bertanya karena tidak diundang.
Di kesempatan terpisah, Bhakti Aprianto, Camat Turi saat dikonfirmasi berkaitan dengan hal itu menyampaikan berdasarkan laporan staf memang ada undangan yang di-share dari pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) ke grup kasi pembangunan (kasipem).
"Tapi sebetulnya, leading-nya bukan di kasipem, tapi di kasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (PPM). Kebetulan waktu itu belum terbaca sampai hari H pada 17 Agustus,” sebutnya.
Lanjut Bhakti, dan setelah itu sama staf sudah disampaikan permohonan maaf ke kades calon penerima Pin dan sertifikat Desa Mandiri.
"Pin dan sertifikat yang belum diambil tetap disampaikan ke Pak Kades penerima," ucap Bhakti saat dihubungi Memorandum melalui sambungan WA, Kamis siang (21/9).
Sementara itu, Mohammad Zamroni, Kadis PMD Kabupaten Lamongan menanggapi permasalahan itu.
"Perlu diketahui untuk 97 desa dengan status Desa Mandiri itu untuk tahun 2022 yang diserahkan pada tanggal 17 Agustus 2023. Untuk Desa Mandiri di Kecamatan Turi kita undang semua Mas. Sepertinya dari kecamatan yang miskomunikasi tidak menyampaikan ke kades yang bersangkutan,” bebernya.
Selain itu, lanjut Zamroni, soal undangan ke kades untuk menerima Pin dan sertifikat Desa Mandiri sebelumnya sudah disampaikan melalui radiogram juga melalui surat berupa PDF. Zamroni menerangkan sedangkan status Desa Mandiri pada 2023 ada sebanyak 166 desa dan rencananya diserahkan pada saat upacara tahun 2024.
Ditambahkan dia, untuk pemberian penghargaan Pin dan sertifikat Desa Mandiri yang belum menerima, khususnya di Kecamatan Turi di 3 desa, segera merapat ke dinas PMD untuk diserahterimakan.
“Besok kita undang khusus di PMD," tandas Zamroni yang sebelumnya menjabat Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan ini. (pul/nov/fer)
Sumber: