DPRD Gelar Paripurna Pidato Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wabup Jombang

DPRD Gelar Paripurna Pidato Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wabup Jombang

Rapat paripurna penyampaian pidato akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023.--

Jombang, Memorandum - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Jalan KH Wahid Hayim, Kamis, 21 September 2023. 

 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut, dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, forkopimda, jajaran OPD, tokoh agama serta unsur penting lainnya. 

 

Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi mengatakan, bahwa hari ini adalah paripurna pidato akhir masa jabatan Bupati Jombang yang akan berakhir pada 24 September 2023. Dan pelantikan Bupati dan Wabup Jombang Masa Jabatan 2018-2023 dilaksanakan pada 24 September 2018 oleh Gubernur Jatim

 

"Namun siapapun yang ditunjuk menjadi Pj di Jombang, bisa komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat," katanya.

 

Mas'ud mengungkapkan, salah satunya yakni dengan media, DPRD, dan semua OPD. Karena jabatan Pj yang diangkat Kemendagri lamanya 1 tahun lebih. Itu juga akan menggunakan anggaran-anggaran program pemerintah. 

 

"Dari situlah saya berharap juga bisa melanjutkan program-program bupati sebelumnya," ungkapnya. 

 

Mas'ud berharap, Pj Bupati Jombang nantinya supaya betul-betul memahami peta politik Jombang, memahami geografi.

"Dan juga karakter-karakter pemerintah serta masyarakat Kabupaten Jombang," tukasnya. 

Sumber: