Pemkot Surabaya Hebat, Habis Rp 7,4 Miliar untuk Nikah Massal tanpa Gunakan APBD

Pemkot Surabaya Hebat, Habis Rp 7,4 Miliar untuk Nikah Massal tanpa Gunakan APBD

Pasangan pengantin yang ikut dalam program nikah massal.--

Surabaya, Memorandum- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Isbat Nikah dan Nikah Baru Massal di Grand Empire Palace Surabaya, Selasa (19/9/2023).

Di tahun ini pemkot menikahkan 225 pasangan yang berlangsung selama dua hari, 19-20 September 2023. Menghabiskan Rp 7.480.000.000 tanpa menggunakan APBD, pemkot bekerjasama dengan pengusaha jasa pernikahan, dan CSR dari perusahaan. 

 

Gelaran ini merupakan hasil kolaborasi bersama Aspedi (Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia), Hastana (Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan) Jatim, IPAMI (Ikatan Pengusaha Jasa Musik Pernikahan Indonesia), HIPDI (Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia),  PPJI (Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia), dan HIPAPI (Perkumpulan Pembawa Acara Pernikahan Indonesia).

 

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Sekretaris Kota (Sekda) Surabaya Ikhsan didapuk menjadi saksi pernikahan atas pasangan yang baru menikah, Budi Wicaksono dan Putri, warga asal Kampung 1.001 malam yang telah direlokasi di Rusun Pakal Surabaya.

 

Selanjutnya, Wali Kota Eri menyerahkan dokumen pernikahan kepada pasangan tertua, Maki (77) dan Nurhati (68) warga asal Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes Surabaya.

 

“Matur nuwun (terima kasih) kepada 374 vendor yang berperan serta dalam Isbat Nikah dan Nikah massal. Total ada Rp 7,4 miliar anggaran yang dihabiskan bukan dari APBD, pertama kali di Indonesia ya ini tanpa ada sentuhan pemerintah. Ini menjadi contoh bahwa gotong-royong untuk saling membantu,” kata Wali Kota Eri.

 

Sebanyak 225 pasangan pengantin, terdiri dari 217 pasangan melakukan Isbat Nikah, dan 8 pasangan lainnya adalah pasangan yang baru menikah. Karenanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya membuka pelayanan duo lontong, yaitu Lontong Balap (Layanan Online Terpadu One Gate System Bersama Dispendukcapil dan Pengadilan Negeri) dan Lontong Kupang (Layanan Online Terbaru One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya). 

 

Makanya, dalam acara itu Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Agama Surabaya juga membuka persidangan untuk mengesahkan pasangan suami istri itu.

Sumber: