Masyarakat Pertanyakan Lambannya Progres Kasus BSM di Kejari Tulungagung

Masyarakat Pertanyakan Lambannya Progres Kasus BSM di Kejari Tulungagung

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti dan Zuli Purwanto.--

Tulungagung, Memorandum - Masyarakat kini tengah menunggu perkembangan pengungkapan kasus Bantuan Siswa Miskin (BSM) Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung tahun 2021.

Dugaan korupsi BSM yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung sejak tahun 2022 ini dinilai lamban. Bahkan sampai pertengahan tahun 2023 belum satupun orang ditetapkan tersangka.

Hal inilah yang mendasari Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP) mendatangi kantor Kejari Tulungagung pada Senin (11/09/2023) siang.

Perwakilan PKTP Zuli Purwanto mengatakan, kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Tulungagung guna menyampaikan surat tindak lanjut dugaan kasus korupsi program BSM tahun 2021 di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.

"Jadi kami datang kemari karena sebelumnya kami dapat informasi dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI). Di mana KKRI mendapat laporan dari Kejati Jatim bahwa program BSM dinas pendidikan tahun 2021 telah memenuhi unsur pidana. Ada dugaan korupsi," ucapnya.

Zuli memprediksikan, kerugian keuangan negara dalam proyek ini mencapai miliaran rupiah.

Bahkan menurutnya, Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung sudah mendalami kasus ini sejak beberapa waktu lalu.

Zuli menilai, Kejaksaan Negeri Tulungagung lamban dalam menuntaskan kasus ini. Sebab sudah lebih dari satu tahun kasus ini didalami, namun belum ada hasil signifikan.

"Kalau kami lihat sangat lambat, makanya kami datang kemari," ungkapnya.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti mengatakan, sejauh ini kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan oleh Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung.

"Sudah dalam tahap penyelidikan. Nanti kami akan koordinasi dengan seksi pidsus, guna menjawab permintaan informasi yang disampaikan kepada kami," jelasnya.

Pihaknya juga telah meminta keterangan saksi ahli, guna mengungkap kasus ini dan akan membalas permintaan informasi yang disampaikan oleh PKPT.

"Nanti akan kami balas surat permintaan dari teman-teman ini lewat jawaban tertulis juga," pungkasnya.(fir/mad/yok)

Sumber: