Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Pastikan Progres Positif Revitalisasi Rutan Surabaya
Karutan Hendrajati (kiri) mendampingi Plt Kanwil Kemenkumham Jatim Saefur Richim meninjau pembangunan Rutan Kelas I Surabaya.--
Dua blok itu sebelumnya berkapasitas 150 orang. Setelah renovasi, kapasitasnya akan menjadi 400 orang.
Penataan ini dilakukan karena selama ini, bangunan yang ada sudah tak mampu lagi menampung tahanan yang rata-rata tiap tahunnya berkisar 1.500-2.000 orang.
Jika pembangunannya rampung, diperkirakan Rutan Surabaya akan mampu menampung sekitar 1.200 tahanan. Dari yang sebelumnya hanya berkapasitas 502 orang saja.
Belum lagi, standar bangunannya juga tidak sesuai dengan ketentuan Kemenkumham. Karena dulunya sebenarnya diperuntukkan sebagai tempat penahanan tahanan anak. (mik/ono)
Sumber: