Ciptakan SIM Walk Thru dan E-Konfirmasi Tilang, Kasat Lantas Polres Pasuruan Berpesan agar Taat Lalu Lintas
Direktur Memorandum Choirul Shodiq diapit Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Anugrah Putra dan Kanit Regident Iptu Ahmad Akrom bersama jajaran manajemen Memorandum.--
Surabaya, memorandum- Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra dan Kanit Regident Iptu Ahmad Akrom menceritakan inovasi terbaru yang mendapat penghargaan dari Polda Jatim di podcast MemorandumTV, Rabu, (6/9/2023).
SIM Walk Thru merupakan pelayanan perpanjangan SIM terbaru pertama di Indonesia berbasis formulir elektronik. Tujuannya adalah untuk menghemat waktu. "Jadi masyarakat datang ke Satpas Polres Pasuruan, membawa HP, scan barcode kemudian mengisi formulirnya cukup di HP saja," kata Yudhi.
SIM Walk Thru sudah dilaksanakan sejak 2022 oleh Polres Pasuruan dan telah dilakukan trial and error, kemudian 2023 bulan Juli akhirnya di-launching. Yudi menceritakan konsep awalnya seperti di taman bermain yang antrean cukup berjalan saja dan ada efek psikologisnya.
"Konsep seperti itu ternyata ada efek psikologisnya yang lebih diminati masyarakat," ucap Yudhi. Akrom menambahkan, ada kenaikan prosentase signifikan kecepatan perpanjangan SIM yakni hanya sekitar 10 menit.
"Semenjak di-launching pemohon meningkat hampir 2 kali lipat, bahkan ada yang dari luar kota jauh-jauh ke Pasuruan," imbuh Akrom. Sementara itu, Yudi menjelaskan, mengenai E-Konfirmasi Tilang merupakan inovasi yang juga satu-satunya di Indonesia untuk memudahkan masyarakat agar lebih cepat untuk pembayaran denda tilangnya. Sekaligus memutus hubungan petugas dan pemohon agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan d.
"Cukup datang ke kantor men-scan barcode surat tilang, langsung keluar surat otomatis berap yang harus dibayar dan kapan sidangnya," tutur Yudhi. Akrom menambahkan, cara menggencarkan E-Konfirmasi Tilang ini melalui sosialisasi agar masyarakat benar-benar paham.
"Karena masih banyak masyarakat yang bandel, merasa gak kenapa-kenapa kena tilang, lalu waktu perpanjang STNK gak bisa diperpanjang dan otomatis diblokir," ungkap Akrom. Selain menjelaskan dua inovasi yang diganjar penghargaan, keduanya juga mewanti-wanti masyarakat di Pasuruan dan sekitarnya untuk selalu menaati peraturan lalu lintas.
“Ketika terjadi pelanggaran misalnya tidak menggunakan helm dan kami hentikan itu tandanya kami sayang. Sebab, ketika kami biarkan dan terkadi kecelakaan bakal fatal akibatnya,” urai Yudhi.
Karena itu, dalam operasi Zebra yang sudah dilakukan sejak 4 September lalu, Yudhi meminta agar masyarakat selalu menaati peraturan lalu lintas.
“Ingat, pelanggaran adalah awal dari kecelakaan. Karena itu, jangan sampai melakukan pelanggaran yang ujung-ujungnya membuat celaka. Saya ini istilahnya kasihan jika mendatangi lokasi kecelakaan yang mohon maaf menyebabkan meninggalkan korban. Kami harus menjelaskan kepada keluarga mereka dan ikut sangat sulit,” bebernya. (mg1/mtr/ono)
Sumber: