Polisi Amankan Sejoli yang Buang Bayi di Ponpes Al Hikmah Gresik
Gresik, memorandum.co.id Jajaran Polres Gresik akhirnya berhasil mengamankan pasangan orang tua membuang bayi di area Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hikmah, Kecamatan Menganti, Gresik, Rabu (23/8/2023) lalu. Mereka adalah BP (24) asal Kecamatan Menganti dan UD (22) perempuan asal kabupaten Bangkalan. Keduanya belum menikah. Penangkapan itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Menganti Polres Gresik Iptu Ekwan Hudin. Kedua sejoli itu masih menjalani pemeriksaaan lebih lanjut. “Iya benar, kita sudah amankan kedua orang tua bayi tersebut,” bebernya, Sabtu (26/8/2023). Dugaan sementara, bayi laki – laki yang memiliki berat 1,7 kilogram itu merupakan hasil hubungan gelap antara BP dan UD. “Ibunya orang Bangkalan. Statusnya masih mahasiswa. Dan mereka ini belum menikah,” tambahnya. Iptu Ekwan menambahkan bahwa pihanya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif pasangan sejoli itu membuah buah hatinya sendiri. Kasus ini juga segera dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gresik. Ekwan menceritakan, bayi mungil diperkirakan belum berusia satu hari ditemukan Pengasuh Ponpes Al Hikmah, Moch. Ji’in, Rabu (23/8/2023) dini hari. Pengasuh itu dihubungi seorang pria menggunakan nomor tidak dikenal sebanyak tiga kali. “Sekitar pukul 03.53 ada orang telepon terus. Saya tidak tahu, 3 kali balik bilang menanyakan betul ini panti, posisi bapak di mana, saya jawab di rumah (panti, red). Dia tidak menjelaskan, hanya bilang ada bayi di panti asuhan sampeyan, kemudian matikan telepon,” bebernya kepada polisi. Usai menerima telepon, dia melihat dari kaca, ternyata benar ada bayi di depan pagar yayasan. Diletakkan di tanah. Kondisi bayi laki-laki tersebut sedang menangis di dalam balutan sarung warna hijau.Pihaknya langsung menghubungi pihak desa, kepala dusun, bidan desa hingga Polsek Menganti. Saat meninggalkan bayinya, pasangan sejoli ini meninggalkan secarik surat. Bertuliskan nama sang bayi yang diletakan di dekat bayi. Secarik kertas itu bertuliskan “Muhammad Romli Adhi N” 23 Agustus 2023. Ibu /bapak yth panti asuhan AL Hikmah saya menitipkan anak kami.(and/har/ono)
Sumber: