Resmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Wakapolres Tanjung Perak: Wujudkan Generasi Penerus Unggul dan Berkual
Surabaya, memorandum.co.id - Dalam rangka mewujudkan generasi penerus bangsa yang unggul dan berkualitas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama 3 pilar meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di wilayah RW 13 Jatipurwo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Selasa (22/8). Pada kesempatan ini, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Wahyu Norman didampingi Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud hadir secara langsung meresmikan. Turut hadir di antaranya Camat Semampir Yunus, Lurah Ujung Wahyudi, jajaran satpol PP, LPMK, pengurus RT/RW, Kader Surabaya Hebat (KSH), dan masyarakat setempat. "Dengan diresmikannya Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, kami berharap secara umum Indonesia dapat terbebas dari narkoba dan generasi penerus bangsa terhindar dari ganasnya peredaran gelap narkotika serta obat-obatan terlarang, terkhusus wilayah Jatipurwo, Kecamatan Semampir," kata Kompol Norman. Wakapolres menjelaskan, pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Semampir ini selaras dengan instruksi Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Pihaknya pun menyatakan sangat siap untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Di sisi lain, melalui bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan juga diminta untuk gencar melaksanakan sosialisasi kepada para pelajar. "Kami terus berupaya memerangi peredaran gelap narkoba. Sosialisasi tentang bahaya narkoba pun gencar kami laksanakan di sekolah-sekolah. Upaya kami ini untuk mewujudkan generasi penerus yang unggul dan berkualitas," tegas dia. Dengan dibentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba, masyarakat Jatipurwo diimbau berperan serta dan ikut memproteksi kampung dari ancaman narkoba. Dengan begitu, wilayah RW 13 Jatipurwo dapat menjadi kampung percontohan yang benar-benar tangguh dan bebas dari narkoba. (bin/ono)
Sumber: