Gotong Keranda ke KPU dan Bawaslu, Teriak Demokrasi di Kota Sudah Mati

Gotong Keranda ke KPU dan Bawaslu, Teriak Demokrasi di Kota Sudah Mati

Massa dari FPDMKP menggelar aksi di depan Kantor KPU Kota Pasuruan.-Hari Mujianto/Muhammad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Massa dari Forum Penyelamat Demokrasi Masyarakat Kota Pasuruan (FPDMKP) menggelar aksi demonstrasi pada Kamis 21 November 2024. Demo digelar di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan.

Dalam aksinya, mereka menggotong keranda. Para massa sambil meneriakkan yel-yel tentang matinya demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Pasuruan.

BACA JUGA:FPDMKP Luruk Kantor KPU Kota Pasuruan, Anggap Sosialisasi Pilkada Minim

Ayi Suhaya, Koordinator FPDMKP menyampaikan kritik pedas kepada KPU Kota Pasuruan. Ia meyakini tahapan sosialisasi yang dilaksanakan terkesan memihak kepada pasangan calon tunggal. Yakni nomor urut 01. Sementara nomor urut 02, yakni kotak kosong sama sekali tidak ikut disosialisasikan.

"Kenapa KPU hanya mensosialisasikan nomor urut 01 pada penyampaian sosialisasi ke masyarakat, dan nomor urut 02 sama sekali mereka abaikan. Kami curiga adanya kongkalikong antara KPU dengan pasangan calon nomor urut 01," terang Ayi Suhaya dengan ciri khasnya; jari telunjuk dikokang ke atas.

Nanang Zainal Abidin, Ketua KPU Kota Pasuruan yang menemui para demonstran menanggapi tudingan tersebut. Ia menyatakan jika KPU sama sekali tidak berpihak kepada pasangan calon peserta pilkada. Ia menegaskan bahwa KPU tetap bersikap netral.

BACA JUGA:Kinerja Bawaslu Kota Pasuruan Dipertanyakan

"KPU tetap netral dan tidak berpihak kepada pasangan calon. Dalam sosialisasi yang kita laksanakan itu menjelaskan tentang aturan-aturan yang berlaku dalam pilkada," terang Nanang.

Penjelasan dari Ketua KPU yang panjang tersebut, sama sekali tidak bisa menenangkan massa pendemo. Para demonstran tetap menilai bahwa KPU sudah tidak netral.

Dengan rasa tidak puas atas jawaban dari Ketua KPU Kota Pasuruan, massa dari FPDMKP langsung bergerak menuju kantor Bawaslu. Di depan kantor Bawaslu, massa meneriakkan jika Bawaslu tidak becus terhadap adanya pelanggaran di masa kampanye pilkada Kota Pasuruan.

"Demokrasi di Kota Pasuruan benar-benar sudah mati. Kami menilai kinerja KPU dan Bawaslu sama sekali tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Kami minta pertanggungjawaban Ketua Bawaslu. Dan jangan menghindar dari kenyataan," kata Ayi.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Pasuruan Mulai Petakan Kerawanan Pilkada 2024

Adanya beberapa laporan yang masuk ke Bawaslu terkait dengan pelanggaran pilkada tidak segera ditanggapi. Salah satu laporan yang masuk ke Bawaslu adalah temuan perusakan alat peraga kampanye (APK) oleh orang tak tidak dikenal.

"Kami mendesak Bawaslu utuk mengusut perusakan APK, berupa banner kotak kosong yang sudah kita laporkan," lanjut Ayi.

Sumber: