Polisi Selidiki Channel Youtube Diduga Sebar Penghinaan Terhadap Nabi Muhammad

Polisi Selidiki Channel Youtube Diduga Sebar Penghinaan Terhadap Nabi Muhammad

Jakarta, memorandum.co.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengaku tengah mendalami konten-konten di channel YouTube @sunnahnabi1. Sebab, konten tersebut diduga mengandung penghinaan terhadap Nabi Muhammad. “Sedang berproses,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjenpol Vivid Agustiadi Bachtiar, Jumat (18/8/23). Diketahui, akun tersebut memiliki 6.000 subscriber dengan 29 video animasi. Dalam deskripsi akun menyebut channel ini menampilkan video animasi Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan jujur oleh para ulama. Pemilik akun bahkan menyatakan para ulama sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia. (*/Rdh)

Sumber: