Pembangunan Rumah Medokan Ayu Dihentikan

Pembangunan Rumah Medokan Ayu Dihentikan

Surabaya, Memorandum.co.id - Pemerintah Kota Surabaya menghentikan pembangunan di atas tanah sekitar 125 meter persegi di Medokan Ayu Utara gang 31-B/35, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut . Langkah tegas ini diambil pemkot karena tanah tersebut bukan tanah perseorangan namun tanah fasilitas umum (fasum). Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajat menegaskan bahwa tanah di sana itu merupakan fasum. Maka, pihaknya bersama dengan aparat kelurahan dan kecamatan disana menghentikan pembangunan di atas tanah tersebut. .... Selanjutnya baca edisi cetak

Sumber: