Tolak Kekerasan Seksual, SDN Wonokusumo VI Canangkan Program Pencegahan 3 Dosa Besar Pendidikan

Tolak Kekerasan Seksual, SDN Wonokusumo VI Canangkan Program Pencegahan 3 Dosa Besar Pendidikan

Surabaya, memorandum.co.id - Dalam rangka menciptakan suasana belajar siswa yang aman, nyaman, dan tanpa kekerasan, SD Negeri Wonokusumo VI Surabaya menginisiasi program bertajuk Pencegahan 3 Dosa Besar Pendidikan. Kepala SDN Wonokusumo VI Surabaya Riyo Darminto mengatakan, pencanangan program tersebut berangkat dari kekhawatiran sekolah tentang 3 persoalan krusial yang dapat terjadi di aatuan pendidikan. Yakni, perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. "Program ini disusun sebagai upaya pencegahan terhadap risiko ancaman perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi di sekolah. Program ini sekaligus untuk memberikan jaminan kepada wali murid terhadap kenyamanan anak-anaknya selama melaksanakan pembelajaran di lingkungan sekolah," tutur Riyo, Selasa (25/7). Saat ini, lanjut Riyo, program tersebut telah berjalan dan diaplikasikan kepada siswa kelas 1-6. Pelaksanaannya berlangsung selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2023 hingga Januari 2024. Pihak sekolah telah menyusun serangkaian kegiatan. Mulai dari sosialisasi hingga pemasangan spanduk atau banner. Bahkan target program Pencegahan 3 Dosa Besar Pendidikan ini tidak hanya menyasar para siswa, namun juga melibatkan wali murid. "Satuan pendidikan merupakan tempat kedua bagi anak-anak dalam menghabiskan waktunya sehari-hari. Oleh karena itu, satuan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar," jelas dia. "Intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan merupakan hal yang perlu dicegah dan dihapuskan dari satuan pendidikan. Selain berdampak pada fisik, tiga dosa besar pendidikan juga akan berdampak pada psikis yang mempengaruhi perkembangan anak," sambung mantan kepala SDN Gading 7 ini. Menurut Riyo, sekolah wajib menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan para siswa. Selain itu, sekolah juga memiliki kewajiban untuk segera melaporkan kepada orang tua atau wali murid, termasuk mencari informasi apabila telah terjadi dugaan tindak kekerasan kepada murid sebagai korban atau pelaku. Karenanya, dia berharap adanya program ini dapat mencegah terjadinya perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi di lingkungan sekolah. Dengan memberikan hak-hak siswa dalam belajar di lingkungan tanpa kekerasan, maka dapat mewujudkan generasi muda yang merdeka dalam belajar. "Mari ciptakan lingkungan budaya sekolah yang sehat dan ramah anak, sehingga terhindar dari praktik-praktik yang termasuk dalam tiga dosa besar dunia pendidikan. Dengan begitu tercipta generasi alpha di era digitalisasi ini yang memiliki profil pelajar Pancasila sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," pungkas Riyo.(bin/ziz)

Sumber: