Direktur Utama dan Manajer Produksi PT UBS Diperiksa Kejaksaan

Direktur Utama dan Manajer Produksi PT UBS Diperiksa Kejaksaan

Jakarta, memorandum.co.id – Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera (ESY) dan Manager Produksi (CL) diperiksa tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (24/7/2023). Dirut dan manajer Produksi PT Untung Bersama Sejahtera (PT UBS) itu diperiksa bersamaan dengan dua saksi lainnya, yakni S selaku Inspektur pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan ATC selaku Kepala Seksi Dukungan Operasi Intelijen pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. “Keempat saksi itu diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya. Sebelumnya, Jampidsus Kejagung memutuskan menaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022 ke tahap penyidikan. Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023. Tim Jaksa Penyidik Jampidsus sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk penggeledahan dua kantor perusahaan pengelolaan emas PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Surabaya. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya. (gus)

Sumber: