Polres Situbondo Fasilitasi Pembuatan SIM D Penyandang Disabilitas

Polres Situbondo Fasilitasi Pembuatan SIM D Penyandang Disabilitas

Situbondo, memorandum.co.id-Bentuk kepedulian dan perhatian kepada penyandang disabilitas, Polres Situbondo membuat terobosan pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) yang diberi nama Sapolidi yakni Satpas Polres Situbondo Peduli Difabel. SIM D berlaku untuk mengendarai kendaraan bermotor jenis kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang setara dengan golongan SIM C. Kamis (20/7), Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SIK didampingi Kasatlantas AKP Suwarno memfasilitasi pembuatan SIM D bagi anggota Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS). Sebanyak 8 orang anggota PPDiS mengikuti ujian, di antaranya 7 pemohon SIM D dan 1 pemohon SIM D1 di mana semuanya dinyatakan lulus ujian SIM di Satpas Polres Situbondo. “Pemberian fasilitas mengurus SIM D merupakan bentuk kepedulian dan perhatian kepolisian kepada penyandang disabilitas,“ terang kapolres. Lebih lanjut, Dwi menjelaskan pengurusan SIM bagi penyandang difabel ini dirasa penting karena merupakan salah satu kelengkapan dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Terlebih, mereka setiap harinya mengendarai motor untuk bekerja maupun aktivitas lainnya. Sebelum pencetakan SIM, delapan orang penyandang difabel diberikan materi peningkatan pengetahuan mengenai peraturan lalu lintas, serta berbagai jenis rambu-rambu lalu lintas di jalan raya dan juga pelatihan teknik dasar berkendara di area uji praktik Satpas Polres Situbondo. “Pesan kami bila ada masyarakat disabilitas yang mau membuat SIM agar jangan ragu datang ke satpas dengan terlebih dahulu melengkapi syarat-syaratnya, seperti bisa berkendara dengan baik, memiliki kendaraan modifikasi atau khusus untuk mereka,” pungkas kapolres. Sementara itu, Ketua PPDiS Luluk Ariyantiny mengaku senang dengan program Sapolidi. "Alhamdulillah kami difasilitasi dalam pembuatan SIM D. Terima kasih kepada Polres Situbondo yang peduli dengan teman-teman difabel, memberikan hak yang sama dalam berkendara di jalan raya,” ujarnya. (iku/nov/ono)

Sumber: