Polsek Galis Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Murid Mts Isyadul Anam

Polsek Galis Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Murid Mts Isyadul Anam

Bangkalan,Memorandum.co.id - Kiat Kapolsek Galis Iptu Achmad Afandi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, terus dipacu dari waktu ke waktu. Etos semangat ini juga diniati sebagai bagian dari upaya untuk menyelamatkan generasi muda, dari pengaruh dan bahaya ragam narkoba. “Termasuk bagian dari upaya mencegah komunitas pelajar tidak terjerumus menjadi penikmat barang terlarang tersebut,” kata Iptu Afandi, Jumat (14/7). Karena itu, giat sososialisasi pemberantasan narkotika, harus terus digeber di wilayah hukum Polsek Galis. Terlebih Ini merupakan dari amanat Bapak Kapolres AKBP Febri Isman Jaya yang harus ditindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab di lapangan. Alhasil, Kamis (12/7), Iptu Afandi bersama beberapa anggota kembali turun ke lapangan. Kali ini, giat sosialisasi dilakukan di tengah kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) oleh siswa baru di Mts Isyadul Anam, Desa Tellok, Kecamatan Galis. "Alhamdulillah, baik Kasek, para guru dan siswa baru Mts Isyadul Anam, sangat responsif dan wellcome menerima kehadiran dan niat baik Polisi," tandas Iptu Afandi. Dihadapan para guru dan puluhan siswa baru Mts, personel Polsek menjelaskan ragam jenis narkotika seperti sabu sabu, pil koplo, ekstastasi, ganja dan lainnya, termasuk barang terlarang dan berbahaya. Dampak negatifnya bisa merusak merusak moralitas, kesehatan dan masa depan anak bangsa. Karenanya, bursa peredaran narkoba harus diantsipasi. Tujuan utamanya, untuk menyelamatkan generasi muda sebagai calon generasi penerus tongkat estafet kepeminan dan pembangunan di republik ini. Sudah barang tentu termasuk adik-adik pelajar di dalamnya. "Karenanya, kepada adik adik pelajar siswa baru Mts Asyadul Anam di Desa Tellok kami ingatkan jangan sampai terpengaruh untuk coba coba jadi penikmat narkoba. Apapun jenisnya", pesan Iptu Afandi. Jika itu terjadi, apa lagi sampai kecanduan, bisa diapastikan tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi masa depan para generasi muda jadi gelap. Diingatkan pula, siapapun yang sudah terpengaruh, baik sebagai pengedar maupun penikmat narkoba, akan berpeluang berhdapan dengan aparat penegak hukum. Termasuk Polisi. Sebab ragam jenis narkotika termasuk barang terlarang dan diatur oleh undang-undang."Jika tertangkap hukumannya sangat berat," tegas Iptu Afandi. Itu sebabnya komunitas pelajar, termasuk para siswa Mts Isyadul Anam, diwanti wanti agar jangan dekat dekat dengan narkoba. Sebaliknya, sebagai pelajar, mereka harus memacu semangat untuk menimba ilmu pegetahuan melalui proses pembelajaran di sekolah, agar kelak menjadi generasi penerus bangsa yang handal. "Kepada orang tua siswa dan para guru, kami titip pesan agar intent mengawasi ruang gerak putra putri mereka agar tidak sampsi terpengaruh dan apa lagi tersesat menjadi penikmat narkoba," pungkas Iptu Afandi. (ras/gus)

Sumber: