Kabid Humas Polda Jatim Terima Cendera Mata dari Memorandum
Surabaya, memorandum.co.id – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menerima cendera mata dari Surat Kabar Harian (SKH) Memorandum, Senin (10/7/2023. Cendera mata berupa pigura yang berisi edisi khusus Hari Bhayangkara 1 Juli 2023 itu diberikan langsung Direktur SKH Memorandum Choirul Shodiq didampingi jajaran pimpinan dan redaksi. Usai menerima cendera mata, Kabid Humas Polda Jatim mengucapkan terima kasih kepada jajaran Memorandum. Sinergitas antara Polda Jatim dan Memorandum menjadi sangat krusial. “Terima kasih kami ucapkan untuk Memorandum yang selama ini antara Polda Jatim dan Memorandum saling mendukung dalam menyampaikan informasi yang akurat dan relevan kepada publik,” ujar Kombes Pol Dirmanto. Menurutnya, peran media dalam mendukung Polri tidak bisa dipandang sebelah mata. Sinergi yang terbangun antara Polda Jatim dan SKH Memorandum ini turut memberikan kontribusi besar dalam menjaga kestabilan dan keamanan masyarakat. “Melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang, Memorandum membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu keamanan dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tugas dan tanggung jawab Polri,” ujar Kombes Pol Dirmanto. Apalagi, tambah Kombes Pol Dirmanto, dalam era digital saat ini, media juga memberikan aksesibilitas informasi yang lebih luas dan cepat. “Kami secara aktif menjalin kerjasama dengan media agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara real-time tentang kejadian terkini, peringatan keamanan, dan arahan penting yang dikeluarkan oleh Polri,” ujarnya. Lebih lanjut Kabid Humas Polda Jatim mengatakan sinergitas antara Polda Jatim dan media juga melibatkan prinsip pemberitaan yang berimbang dan akurat. Polri menyediakan data dan informasi yang diperlukan oleh media untuk melaporkan suatu kejadian, sedangkan media bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi secara objektif dan akurat kepada masyarakat. “Keterbukaan komunikasi dan saling pengertian antara Polda Jatim dan Memorandum menjadi kunci dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan,” pungkasnya. (gus)
Sumber: