Pengembang Graha Natura Caplok Fasum Warga Lontar

Pengembang Graha Natura Caplok Fasum Warga Lontar

Surabaya,  memorandum.co.id - Pembangunan perumahan Graha Natura diprotes warga Lontar Baru RT 04/RW 02, Kelurahan/Kecamatan Sambikerep. Sebab, pengembang PT Intiland diduga mencaplok lahan fasilitas umum (fasum), sekaligus menguruk saluran air yang berbatasan dengan perkampungan warga. Pantauan Memorandum di lokasi, Senin (16/12), jalan kampung berupa paving di lokasi perbatasan lahan Graha Natura memang sudah tersambung kembali. Luas jalan selebar satu unit mobil berukuran 5 x 17 meter. Hanya saja, kondisi sungai masih belum dikembalikan seperti sediakala. Kondisinya masih berupa tanah urukan kasar. Bahkan, sungai yang berada di samping jalan belum difungsikan kembali oleh pengembang real estate tersebut. Terbukti, di sekitar lahan sudah terpasang patok-patok bertuliskan nomor-nomor yang akan dibangun perumahan Graha Natura. Selain itu, semula di lokasi tersebut terdapat kolam kubngan ikan di dekat sungai yang biasa digunakan warga sekitar untuk memancing juga diuruknya. Warga RT 4/RW 2 Lontar Baru Iskandar mengatakan, pengembang mendirikan tembok di atas akses jalan umum yang berbatasan dengan Graha Natura tanpa ada pemberitahuan kepada warga sekitar. Tak lama setelah protes warga, lanjut dia, jalan umum yang ditutup kemudian dibuka kembali. Jalan paving yang sempat diurug kemudian dipasang kembali seluas lebar 5 x 17 meter. "Tembok ditutup, jalannya juga diurug tanpa ada izin ke warga. Baru tiga mingguan ini jalan sudah diperbaiki. Sebelumnya kami melapor ke pengembang sampai empat kali, namun tidak ada jawaban,"ungkap Iskandar sambil menunjukkan lokasi fasum yang dicaplok pengembang, Senin (16/12). Untuk itu, Iskandar meminta kepada pengembang perumahan segera mengubah fungsi aliran sungai di kawasannya. Akibat aliran sungai diurug bisa berdampak aliran air dari kampung menuju sungai  tidak mengalir seperti sedia kala. "Alhasil, kampung warga terancam banjir bila hujan deras tiba. Selain itu, tadinya terdapat kolam kubangan ikan di dekat sungai yang biasa digunakan untuk resapan air hujan segera difungsikan kembali," tegas Iskandar. Sementara marketing PT Intiland Rudi mengatakan, Intinya persoalan yang ada di wilayah RT 04/RW 02 Lontar Baru itu bukan kewenangannya untuk  menjawab dan mengklarifikasinya. Sebab, dirinya hanya bagian pemasaran atau penjualan properti PT Intiland. “Untuk klarifikasi persoalan tersebut, segera kami sampaikan pihak pimpinan. Jadi persoalan ini kita tampung dulu. Tolong ditinggali nomor telepon, nanti ada pihak yang menangani perizinan ditunjuk pimpinan untuk menjawab persoalan warga Lontar Baru,” pungkas dia.   Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna, sebelumnya  mengecek lokasi yang berdampingan dengan  perumahan tersebut. "Ya, jangan sampai pengembang mencaplok fasilitas umum. Apalagi ini saluran air,” ucap Ayu. Warga Jalan Lontar Baru RT 4 /RW 2 yang persis berbatasan dengan lahan perumahan baru tersebut sebelumnya sempat mengadu ke komisi A. “Setelah kroscek di lapangan, kami temukan ada sungai dan akses jalan sudah diurug pihak pengembang,” ungkap dia. Selain tak lagi ada sungai, lanjut dia, warga juga tidak lagi menemukan kolam kubangan ikan di dekat sungai yang biasa digunakan warga sekitar untuk mancing. Politisi Partai Golkar ini berharap, pengembang mengembalikan fasum itu tetap sebagai saluran air. Apalagi sebelumnya juga ada jembatan kecil dan jalan bisa dilalui mobil. Harus ada aturannya sehingga bisa menutup sungai. Anggota komisi A lainnya, Imam Syafi'i mengatakan,komisi A akan meminta penjelasan kepada pengembang perumahan Graha Natura dan dinas terkait, pekan depan. "Mereka akan kita panggil lagi karena permasalahan belum tuntas. Kita mau ada kesepakatan dengan warga  disaksikan anggota dewan di komisi A. Ini agar kedua pihak tidak melanggar kesepakatan yang sudah dibuat," ujar dia. Dia mengatakan, komisi A menemukan sungai yang sudah diuruk pengembang perumahan yakni PT Intiland. Sungai tersebut telah mengalami alih fungsi, yakni diganti menjadi saluran kecil berupa pipa oleh pengembang untuk ditembuskan ke drainase perumahan. "Warga keberatan. Sebab, saluran air tersebut ditutup permanen. Ini menyulitkan warga untuk membersihkan saluran air,"jelas Imam. Selain peralihan sungai, ditemukan waduk hingga persil milik Pemkot Surabaya di area perumahan. Memang di lahan itu ada tulisan  milik pemkot. Tapi dikhawatirkan lambat laun beralih tangan. "Kita sidak ternyata memang terbukti ada jalan kampung dicaplok sebagian oleh Intiland. Lahan itu ditutup  menggunakan pagar,"papar Imam. (why/alf/dhi).

Sumber: