Demokrasi Jember Menguat: Keterwakilan Perempuan Tembus 22 Persen

Demokrasi Jember Menguat: Keterwakilan Perempuan Tembus 22 Persen

Ketua PN Jember Budiansyah menandatangani pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Jember.-Edi Winarko-

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kabupaten Jember periode 2024-2029 mencatatkan peningkatan signifikan dalam keterwakilan perempuan. Berdasarkan Lampiran Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/813/Kpts/011.2/2024, jumlah anggota DPRD perempuan bertambah menjadi 11 orang atau setara dengan 22 persen dari total 50 anggota.

BACA JUGA:Anggota DPRD Jombang Periode 2024-2029 Dilantik

Sekretaris Dewan (Sekwan) Sutiyoso menyampaikan bahwa peningkatan ini merupakan fenomena positif yang menunjukkan penguatan demokrasi di Kabupaten Jember. 

BACA JUGA:Gelar Opsgab, Timpora Provinsi Jatim Sisir Wilayah Tapal Kuda

"Keterwakilan perempuan yang melampaui 20 persen sesuai dengan regulasi ini menunjukkan bahwa suara perempuan semakin didengar dan diperhitungkan dalam pengambilan keputusan di tingkat daerah," ujar Sutiyoso pada Rabu 21 Agustus 2024.

BACA JUGA:Kumham Maluku Dukung Implementasi Kerja Layak sebagai Bentuk Penguatan Strategi Nasional Bisnis dan HAM

Dari total 50 anggota DPRD, 26 orang merupakan anggota lama dan 24 lainnya adalah wajah baru. Pimpinan sementara DPRD saat ini tengah fokus pada pembentukan tata tertib dan pembentukan fraksi. Setelah terbentuknya pimpinan definitif, DPRD akan melanjutkan tugas-tugasnya seperti penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

 

Daftar Anggota Dewan Periode 2024-2029 :

Keputusan gubernur jawa timur nomor 100.3.3.1/813/kpts/011.2/2024 Tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember masa jabatan tahun 2024-2029. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember masa jabatan tahun 2024-2029 yang diresmikan pengangkatannya.

 

Gerakan Indonesia Raya 

1. Alfian andri wijaya SH (dapil 1)

2. Ahmad Hoirozi Skom (dapil 1)

Sumber: