Kepung Kantor Gubernur Jatim, Buruh Tuntut Cabut Omnibus Law Cipta Kerja

Kepung Kantor Gubernur Jatim, Buruh Tuntut Cabut Omnibus Law Cipta Kerja

Surabaya, memorandum.co.id -  Organisasi serikat buruh menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Rabu (14/6/2023). Ini merupakan aksi bergelombang dilakukan semua elemen buruh yang dimulai dari Jakarta, Banten, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Bahkan Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ketua Exco Partai Buruh Jatim, Jazuli, hadir ikut menyuarakan hak-hak buruh dalam unjuk rasa tersebut. Ratusan buruh tersebut, unjuk rasa menuntut agar mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. "Aksi ini akan terus berlanjut di Batam, Medan, dan kota-kota besar lainnya," tegasPresiden Partai Buruh Said Iqbal di sela-sela unras di Kantor Gubernur Jatim. Dan tidak menutup kemungkinan konfederasi serikat buruh sedunia akan menginteruksikan akan mengadakan aksi di di depan KBRI seluruh dunia secara terorganisir. "Dalam sidang ILO, buruh Amerika Serikat, pemerintah Uni Eropa, dan organisasi serikat buruh sedunia, termasuk serikat buruh Amerika Serikat, mengecam omnibud law Undang-Undang Cipta Kerja," kata Iqbal Said. Iqbal menambahkan, mereka mengecam Pemerintah Indonesia untuk menjalankan hak-hak buruh, petani, lingkungan hidup, dan hak asasi manusia. Aksi ini akan bergelombang sampai mendapatkan kemenangan. "Kalau tidak, mereka akan melakukan sanksi perdagangan, blokade-blokade dan akan merugikan Pemerintah Indonesia dan bursa Indonesia akibat omnibus law yang melanggar konfrensi ILO," imbuhnya. Iqbal Said akan mengawal terus hingga memastikan omnibus law dicabut. Karena dianggap merugikan buruh seumur hidup. Outsourching merajalela, karyawan kontrak tanpa periode, upah murah. Bahkan tiga tahun terakhir tidak ada kenaikan upah. Bagaimana mungkin perekonomian negara yang pertumbuhan 5 persen ke atas, PHK dimana-mana sekarang. Industri tekstil ratusan ribu ter-PHK, tapi pertumbuhan ekonomi tumbuh lima persen. "Ini namanya paradox economic costs. Ekonomi tidak dinikmati kalangan menengah ke bawah, termasuk buruh, tapi kalangan atas," tandas Said Iqbal. (rio/udi)

Sumber: