Kadiv Hubinter Polri Benarkan Polda Bali Tangkap Buronan Interpol WNA Asal Kanada

Kadiv Hubinter Polri Benarkan Polda Bali Tangkap Buronan Interpol WNA Asal Kanada

Jakarta, Memorandum.co.id - Mabes Polri membenarkan sedang berkoordinasi dengan Polda Bali dalam menangkap buron Interpol Warga Negara Asing asal Kanada di Bali. Kadiv Hubinter Polri, Irjenpol Krishna Murti menegaskan penangkapan yang dilakukan Polda Bali. "Dari situ maka alamatnya bisa diketahui. Kita info ke Polda Bali dan ditangkap oleh Polda Bali," jelas Irjen Krishna Murti, Minggu (4/6/23). Diketahui Polda Bali telah menangkap WNA Kanada Stephane Gagnon, 50, pada Sabtu (20/5/23) lalu. Stephane Gagnon merupakan buronan pemerintah Kanada, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada. Kadiv Hubinter mengungkapkan bahwa Stephane memasuki wilayah Indonesia secara legal ketika belum terbit red notice. Menurutnya, Polri baru mendapat informasi red notice dari Kepolisian Kanada pada Februari lalu melalui Interpol. "yang bersangkutan adalah buronan polisi Kanada lewat red notice tersebut. Alhasil, kami berkoordinasi dengan Polda Bali mencari dan akhirnya dapat menangkap yang bersangkutan," tuandas Jenderal Bintang Dua tersebut. (*/Rdh)

Sumber: