Anggota Polsek Gayungan Amankan Giat Mediasi DPD LIRA di Kejati Jatim

Anggota Polsek Gayungan Amankan Giat Mediasi DPD LIRA di Kejati Jatim

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Polsek Gayungan melaksankan pengamanan giat audensi DPD LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dengan Kejati Jatim di Kantor Kejati Provinsi Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani 54 Surabaya, Selasa (30/5/2023) Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah melalui kelompok masyarakat (pokmas) di wilayah Kecamatan/Kabupaten Pamekasan TA 2021. Dengan menerjunkan 10 personel, siap laksanakan pengamanan dengan arahan dari Kapolsek Gayungan agar dalam pengamanan tetap mengedepankan sisi humanis persuasif "Rencana unras LIRA Pamekasan menjadi audensi damai dengan Kejati terkait pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dana pokmas di Pamekasan," kata Kompol Sis Trie Biantoro Perwakilan massa aksi sebanyak empat orang tiba di Kantor Kejati Jatim. Kejati Jatim menemui perwakilan massa aksi guna melakukan mediasi di ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kejati Jatim. Mediasi selesai, selanjutnya massa aksi meninggalkan Kantor Kejati Jatim. Selama giat berlangsung aman kondusif.(mtr)

Sumber: