Gus Muhdlor Dorong Pemanfaatan Fasum Perumahan untuk Kepentingan Publik

Gus Muhdlor Dorong Pemanfaatan Fasum Perumahan untuk Kepentingan Publik

Sidoarjo, memorandum.co.id - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasum (fasilitas umum) untuk kepentingan publik. Hal itu disampaikan saat meresmikan Masjid Miftahul Jannah Perumtas 3 RT 29/RW 7 Desa Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan, Minggu malam (28/5). Gus Muhdlor mengatakan pemanfaatan fasum dapat berkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo. Nantinya akan ada ijin pemanfaatannya. Ijin akan diberikan selama pemanfaatannya untuk kepentingan bersama. "Kulo membuka lebar, setiap Fasum yang digunakan untuk tempat ibadah, digunakan untuk kepentingan publik, monggo semua," ujarnya. Gus Muhdlor menyampaikan ada sekitar 4 ribu masjid beserta musala yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo akan mendorong program percepatan wakaf masjid. Ia sudah berkirim surat ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait program tersebut. "Kemarin kami berkirim surat kepada menteri ATR BPN terkait program percepatan wakaf masjid se Kabupaten Sidoarjo, khusus Kabupaten Sidoarjo. Kuota berapapun sama pak menteri dikasih," ujarnya. Gus Muhdlor juga berharap masyarakat dapat memakmurkan masjid yang telah dibangunnya. Tidak hanya digunakan untuk sholat namun juga digunakan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan. Seperti halnya pengajian, shalawatan maupun kegiatan syiar Islam lainnya. "Bangun masjid itu gampang, meresmikan masjid itu gampang, yang sulit itu memakmurkan masjid, bagaimana masjid ini selalu penuh dengan jamaah, ini yang harus dipikirkan," kata dia. Masih lanjut dia, semoga megahnya masjid ini bukan hanya dibangunannyaa, tetapi jemaahnya juga banyak. "Masjid juga harus menjadi simpul kemajuan Islam baik dari dunia pendidikan, sosial maupun ekonomi yang berawal dari masjid," urainya. Pada kesempatan itu, Gus Muhdlor juga menyampaikan pesan kepada pengurus masjid untuk menjaga masjidnya. Ia meminta masjid digunakan untuk kegiatan yang positif. Tidak digunakan untuk kegiatan yang memicu intoleransi. Kepala desa juga dimintanya memberikan perhatian kepada masjid di wilayahnya. Termasuk masjid-masjid di perumahan. "Kulo titip pak kades maupun MWCNU Wonoayu perhatiannya kepada masjid harus ditata," pintanya.(kri/jok)

Sumber: