Balai Bahasa Jatim Gelar Penyegaran Bahasa Indonesia bagi Pelaku Media Massa

Balai Bahasa Jatim Gelar Penyegaran Bahasa Indonesia bagi Pelaku Media Massa

Surabaya, memorandum.co.id - Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur menggelar acara Penyegaran Bahasa Indonesia bagi Pelaku Media Massa dan Elektronik di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Tjut Nyak Dien, Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (26/5/2023). Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur Dr. Umi Kulsum, M.Hum mengungkapkan ada tiga program prioritas untuk tahun 2023 ini, yang pertama terkait dengan literasi kebahasaan dan kesastraan, kedua revitalisasi Bahasa Daerah. yang ketiga yakni internasionalisasi Bahasa Indonesia sebagaimana amanat dari kongres Bahasa Indonesia yang ke-11 Bahasa Indonesia menjadi Bahasa internasional pada tahun 2045. “Karena itu, Kami mempunyai tugas untuk bekerja sama dengan media massa, bagaimana upaya kita untuk menjadikan Bahasa Indonesia lebih baik lagi sesuai dengan harapan kita, bahasa yang sopan dan juga bahasa yang tidak menimbulkan ambigu," ujar Umi Kulsum saat membuka acara. Andi Asmara dari Tim KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum memberikan materi Kondisi Kebahasaan Media Massa di Jawa Timur dan Problematika Kebahasaan dalam Media Massa. Dikatakan Andi, Bahasa Indonesia itu tidak diatur dalam kaedah ejaan karna Bangsa Indonesia memiliki bahasa daerah yang beragam. "Begitu banyaknya Bahasa daerah yang ada di Indonesia itu mempengaruhi cara kita dalam mengembangkan Bahasa Indonesia, nah dengan latar belakang seperti itu, pelafalan dalam Bahasa Indonesia itu tidak di kaedahkan," ujar Andi. Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Wijayanto menyoroti penggunaan bahasa di media masa, yakni bahasa formal dan bahasa jurnalistik. "Media massa juga menggunakan bahasa khas jurnalistik yang terstruktur dan obyektif. Yang cenderung menghindari penggunaan bahasa yang terlalu subjektif atau emosional, karena berusaha menyampaikan fakta secara akurat dan jelas," ujar Wijayanto yang juga pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim Bidang Pendidikan. Menurut Wijayanto, media massa harus lebih selektif dalam memilih kata dan kalimat yang digunakan agar bahasa yang disampaikan lebih baku dan tidak menimbulkan multitafsir yang kedua, media massa juga harus meningkatkan kualitas penerjemahan dan penyuntingan/editing agar informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. "Dan kesimpulan dari materi yang saya sampaikan adalah Kondisi kebahasaan media massa merupakan hal yang penting untuk diperhatikan karena dapat mempengaruhi pemahaman dan persepsi masyarakat terhadap suatu kejadian atau masalah. Penggunaan bahasa yang tidak baku dan tidak benar dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merusak citra bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara," pungkasnya. (gus)

Sumber: