Operasi Semeru, Polrestabes Ungkap 177 Kasus dan Tangkap 100 Tersangka

Operasi Semeru, Polrestabes Ungkap 177 Kasus dan Tangkap 100 Tersangka

Surabaya, memorandum.co.id - Dalam kurun waktu12 hari, Satreskrim Polrestabes Surabaya, beserta polsek jajaran mengungkap 177 kasus curat, curas, dan curanmor. Sedikitnya 100 tersangka diamankan dalam Operasi Sikat Semeru 2023 di Kota Surabaya. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce dengan didampingi AKBP Mirzal Maulana Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan, pada Operasi Sikat Semeru 2023, pihaknya menerima beberapa laporan korban. Kemudian anggota melakukan penyelidikan serta penangkapan para pelaku curat, curas dan curanmor ,baik itu siang maupun malam hingga dini hari. “Anggota di lapangan saat melakukan pengejaran para pelaku di setiap sudut Kota Surabaya. Keberadaannya maupun setiap tempat pelariannya,” ungkap Kombespol Pasma saat konferensi pers, Jumat (26/5/2023) . Perwira Polisi dengan tiga melati di pundaknya ini menuturkan,  dari kegiatan operasi tersebut,  pihaknya telah menangkap 100 tersangka dengan 177 kasus. “Untuk pelaku curat dia lebih spesialis sasaran tempat tinggal atau rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemiliknya. Sedangkan curas mereka biasanya merampas handphone dan dompet para korban,” jelas," Kombespol Pasma. Pasma panggilan karibnya menjelaskan, setiap melakukan aksinya pelaku curanmor, biasanya mereka menggunakan senjata tajam. Serta kendaraan roda dua dengan sasarannya di wilayah yang ada di kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto. “Adapun modus operandi para pelaku pada saat melakukan aksinya, selain merusak rumah kunci motor dengan magnet, mereka juga menggunakan kunci T,” tutur Pasma. Kemudian untuk para pelaku pencurian rumah kosong, mereka mencongkel lantas menguras barang milik korbannya. Untuk kasus pelaku curas mereka melakukan pemaksaan dan perampasan kadang sampai membacok korban sampai meninggal dunia. Selain mengamankan 100 tersangka polisi menyita hasil kejahatan berupa, 65 unit kendaraan bermotor, 66 unit HP, 1 unit laptop, 6 bilah pisau, 42 fotokopi KTP, STNK dan BPKB Korban,  dan uang tunai Rp 2.178.000 ribu. (rio/udi)

Sumber: