Bupati Mojokerto Buka Sosialisasi Implementasi Perizinan

Bupati Mojokerto Buka Sosialisasi Implementasi Perizinan

Mojokerto, memorandum.co.id - Puluhan pelaku usaha mengikuti sosialisasi yang diadakan oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Mojokerto di ruang Pertemuan Aston Hotel Mojokerto. Kegiatan bertema Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Tujuannya, untuk meningkatkan kapasitas SDM pelaku usaha penanaman modal asing dan dalam negeri. Peserta diikuti sedikitnya 70 pelaku usaha yang berada di Mojokerto. Tak hanya itu, kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam hal perizinan. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan pemerintah pusat telah melakukan upaya-upaya untuk mempermudah para pelaku usaha dalam melakukan pengurusan izin resmi secara digital. Sehingga bisa diakses dimanapun dan kapanpun. "Kalau masyarakat menuntut pemerintah untuk transparan dan akuntabel, sehingga solusinya adalah semua bentuk pelayanan dilakukan dalam bentuk digitalisasi," katanya, Senin (22/5/2023). Sehingga, Ikfina menjelaskan, ini membawa konsekuensi bagi para pelaku usaha untuk pengurusannya melalui aplikasi atau online. Dalam mewujudkan aplikasi berbasis digital yang dapat berjalan sesuai yang diharapkan, maka para pengurus izin dan pemilik izin harus sama-sama merespon. "Karena aplikasi sebaik apapun kalau tidak dientrikan ya tidak bisa berjalan. Tentunya yang menjadi inputor yaitu, pelaku investasi harus turut mendukung digitalisasi ini," jelasnya Bupati berharap, dengan peningkatan kapasitas pelaku usaha ini, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto, menggerakkan perekonomian dan menambah lapangan kerja di Kabupaten Mojokerto. "Kami juga terbantu oleh para investor. Mudah-mudahan ini bisa mendatangkan dampak positif bagi perkembangan investasi di Kabupaten Mojokerto," pungkasnya.(yus/ziz)

Sumber: