Terbukti Kongkalikong Calo dan Oknum di Uji Kir, Bisa Dijerat Korupsi

Terbukti Kongkalikong Calo dan Oknum di Uji Kir, Bisa Dijerat Korupsi

Surabaya, memorandum.co.id - Fenomena maraknya calo dalam urusan uji kir di UPTD PKB Tandes dan UPTD PKB Wiyung bisa mengarah ke tindak pidana korupsi (tipikor).   Hal itu apabila terbukti ada kerja sama antara oknum petugas Dinas Perhubungan Surabaya dengan para calo yang gentayangan di sana.   Seperti yang dikatakan pakar hukum dan kriminologi Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya Prof Dr M Sholehuddin SH MH.   Menurut Sholehuddin, kalau itu ditemukan memang ada ‘kerja sama’ antara calo dengan oknum aparat, maka bisa kena tindak pidana korupsi.   Sholehuddin menilai kongkalikong, konspirasi atau bentuk persekongkolan jahat tersebut bisa masuk tindak pidana korupsi....... Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum   https://memorandum.co.id/calo-uji-kir-masih-gentayangan-guyub-dengan-petugas/

Sumber: