Rusdi Tunggu Surat Tugas DPP, Bantah Lagi Gabung PKB
Rusdi Sutejo.-Biro Pasuruan-
PASURUAN, MEMORANDUM - Calon Bupati Pasuruan yang diusung Partai Gerindra kembali membantah, jika dirinya bakal bergandengan tangan dengan PKB. Selama sepekan ini, muncul isu jika Rusdi Sutejo bakal ‘dipaksa’ untuk mengalah. Menjadi Cawabup mendampingi calon PKB, KH Mujib Imron.
BACA JUGA:Praktik Jual-Beli Gelar Gubes, Inspektorat Kemendikbudristek Diduga Bekingi LLDIKTI VII Jatim
Isu itu sempat terlontarkan, karena dua orang ini memang dianggap paling kuat, berdasarkan hasil survey maupun elektabilitas di masyarakat. Sehingga, diharapkan jika duet Gus Mujib–Rusdi Sutejo bergabung menjadi satu, maka dimungkinkan menjadi pasangan terkuat. Bahkan, bisa jadi lawannya adalah Bumbung Kosong.
Namun, isu itu kembali dibantah Rusdi Sutejo. Saat ditemui beberapa awak media di Kantor DPC Gerindra di kawasan Kalirejo Bangil, pria yang karib disapa Mas Rusdi ini kembali membantah.
BACA JUGA:LLDIKTI VII Jatim Diduga Terlibat Jual-Beli Gelar Gubes, Pemerhati: Perlu Evaluasi dan Reformasi
“Tidak. Sampai sekarang tidak ada informasi itu (duet Gus Mujib-Rusdi). Pihak DPP maupun DPD Jatim juga tidak ada info soal itu,” tegas Rusdi.
Beberapa waktu lalu, Rusdi juga membantah bakal diduetkan dengan Gus Mujib. Saat itu, Gus Mujib yang baru mendaftarkan diri ke DPC PKB menyatakan bakal silaturahmi dan berharap bisa duet dengan Rusdi.
Namun, Rusdi menanggapi enteng. Ia menegaskan jika dirinya mempersilakan untuk silaturahmi siapa saja (termasuk Gus Mujib). Namun untuk mengajak menjadikannya Cawabup, ia menolaknya dengan jelas.
BACA JUGA:LLDIKTI VII Jatim Bantah Bermain Jual-Beli Gelar Gubes
“Perintah partai dari DPP jelas. Kami diminta untuk mencalonkan diri sebagai Calon Bupati,” tegasnya saat itu.
Justru, lanjut Rusdi, pihaknya saat ini masih menunggu surat tugas pertama dari DPP Gerindra. Surat tugas yang dimaksudkan Rusdi adalah perintah untuk maju sebagai calon Bupati Pasuruan 2024.
“Sampai saat ini, saya masih menunggu surat tugas itu. Mudah-mudahan segera kami terima,” terangnya, Minggu 21 Juli 2024.
Di Kabupaten Pasuruan, ada dua partai yang memiliki ‘golden ticket’ untuk mencalonkan calonnya sendiri di Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024 ini. Yakni PKB dengan 14 kursi. Dan Partai Gerindra dengan 12 kursi. Sementara batas minimal untuk mencalonkan calonnya sendiri adalah 10 kursi.
BACA JUGA:Diduga, Praktik Jual-Beli Gelar Gubes Libatkan Petinggi LLDIKTI VII Jatim, Dibanderol Rp200-300 Juta
Sumber: